LUTIM, LINKSATUSULSEL.COM–Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora, S.IK,.MH, Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya masyarakat luwu timur agar lebih waspada jika ingin bekerja keluar Negeri, agar dapat terlebih dahulu mencari informasi terkait proses ataupun persyaratan nya secara legal agar terlindungi dan terpenuhi hak-haknya baik di pemerintah daerah maupun di Polres setempat, ujar Kapolres Lutim. Rabu, 28/06/2023.
Kami berharap kepada warga luwu timur yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri agar dapat mencari informasi terkait proses ataupun persyaratan nya secara legal agar terlindungi dan terpenuhi hak-haknya baik di pemerintah daerah maupun di Polres setempat. Ucapnya.
Ada beberapa modus operandi tindak pidana perdagangan orang yang perlu diketahui yaitu, menawarkan pekerjaan diluar negeri dengan bantuan pengurusan paspor, merekrut tampa melibatkan perusahaan resmi, memberangkatkan karyawan dengan visa kunjungan dan membekali tiket pulang pergi, menyelundupkan korban ke Negara lain bukan tujuan yang ditawarkan di awal, mengikat dengan kontrak kerja dengan bahasa yang tidak di mengerti korban, tandasnya.
Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora, S.IK., MH, juga kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya luwu timur, bila mana ada yang mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melaporkan ke posko satgas tppo polsek setempat, atau dapat langsung ke polres luwu timur, tutupnya.
Laporan : Rudiyanto.











