BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM–Tim Resmob Satreskrim Polres Bulukumba lakukan penggerebekan judi sabung ayam yang terletak di Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba Sulsel, Kamis (11/8/2022).
Personel yang tergabung dalam tim Resmob Polres Bulukumba menggerebek sebuah lokasi perjudian sabung ayam yang terletak di Dusun Pandanggang Desa Barugae sekitar pukul 16.30 wita sore tadi.
Di lokasi judi, Kanit Resmob AIPTU Hardiman J Yacob yang memimpin penggerebekan itu menemukan 3 ekor ayam sabung yang masih hidup dan 3 ekor ayam sabung yang sudah mati.
Selain menemukan 6 ekor ayam sabung atau ayam adu, para personel tim Resmob menemukan arena yang dipergunakan para pelaku dalam bermain judi sabung ayam.
Arena judi yang ditemukan itu kemudian di bongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar oleh personel tim Resmob yang berada dilokasi.
Sementara para terduga pelaku judi sabung ayam berhamburan melarikan diri setelah melihat kedatangan dari tim Resmob Polres Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam membenarkan hal tersebut bahwa melalui tim Resmob Polres Bulukumba telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang terletak di Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.
AKP Abustam, menyampaikan bahwa personel yang melakukan penggerebekan hanya mengamankan 6 ekor ayam aduan atau ayam sabung dan membongkar serta memusnahkan arena judi sabung ayam itu dengan cara dibakar.
Menurut AKP Abustam bahwa saat pelaksanaan operasi itu, para terduga pelaku judi yang berada di TKP langsung berhamburan meninggalkan lokasi setelah melihat kedatangan Polis dari tim Resmob Polres Bulukumba.
“Tidak ada pelaku yang diamankan karena pas mereka liat rombongan Resmob datang langsung juga berhamburan melarikan diri dan ada 3 ekor ayam aduan yang masih hidup ditinggal di TKP”. Ucap Kasat Reskrim.
“Tim Resmob juga telah membongkar dan memusnahkan arena judi sabung ayam itu dengan cara di bakar” Pungkas Kasat Reskrim AKP Abustam.