MEDAN, LINKSATUSULSEL.COM–GEMAK dan FAM mendatangai pembangunan Properti di jalan Prof.HM yamin Gg Penghulu kelurahan sei Kera Hulu Kecamatan Medan perjuangan, Kota medan.
Dalam sidak peninjuan lokasi mendapatkan bahwa pembangunan Properti tersebut tanpa Plank PBG dan pelaksanaan pekerjaan proyek mengabaikan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja), proyek properti tersebut.
Ketua GEMAK Medan Nezza syahfitri serta Forum aktivis medan mengungkapkan bahwa apa fungsi Camat dan Lurah tentang adanya bangunan tanpa PBG di wilayahnya.
Sepertinya diduga tutup mata, Camat medan perjuangan lebih baik di copot aja karena diduga melakukan pembiaran bangunan properti itu terus berlanjut pekerjaannya,
Mengapa ini di biarkan dan terus beroperasi, apa mungkin mereka tidak meliat ada bangunan tanpa PBG, ini kan mustahil,” kata Fitri Rabu (26/3/2025)
Dia mempertegas juga persoalan ini wajib kita lanjutkan ke DPRD Medan Komisi IV, ada apa dengan Kelurahan dan kecamatan medan perjuangan,
Kenapa di biarkan terus proyek ini berjalan, di saat pedagang kecil berjualan di trotoar jalan mereka sibuk mengusir dan menertibkan, giliran ada bangunan properti tanpa PBG mereka diam, tidak mungkin camat medan perjuangan tidak tau akan fungsinya,” tegas Fitri.
Hingga berita ini tayang, Belum konfirmasi lebih lanjut baik dari Kecamatan dan DPRD Kota Medan.(**)
Sumber Fitri
Biro( Medan )












