MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Tak main-main. Guna menjaga ketertiban umum dan lingkungan Camat Ujung Pandang bersama Satpol PP Makassar dan sulsel menertibkan PK5 yang ada di sepanjang jalan Amanagappa Monumen mandala (19/8/2022).
Bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sulsel, Camat Ujung Pandang membongkar Lapak sebanyak 17 di jalan tersebut.
Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri mengaku bahwa pihak telah melakukan mediasi beberapa kali, dan melalui lurah setempat telah memberikan surat teguran pada bulan puasa kemarin namun hingga saat ini masih tetap mengabaikan teguran yang di layangkan oleh pemerintah,” Kata Syahril
Terkait Penertiban, Camat yang akrab di kalangan masyarakat ini menyebut bahwa PK5 tersebut menyalahi aturan, Jika di biarkan pasti yang lain juga akan berbuat semaunya. Apa lagi kita ketahui bahwa tempat tersebut berada di atas drainase dan itu merupakan fasilitas umum,
Lanjut, Kami tidak pernah pilih kasih soal ini. Dilain sisi ini merupakan aturan, dan Perintah Wali Kota semua tempat umum di prioritaskan untuk masyarakat umum,” Tambah dia
Kami berharap, Dengan penertiban ini tidak ada lagi yang merasa dirugikan sebab kami sudah melakukan langkah-langkah mediasi bersama pedagang,
Di tanya soal solusi, Nantilah kita komunikasi bagaimana kedepannya,”Ujar Sharial.(**)