MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Meski berjalan dramatis dan sempat terjadi aksi bakar ban dan kemacetan sepanjang di Jalan AP Petterani Kota Makassar namun eksekusi ruko yang di jaga ketat oleh ratusan warga dan ormas berjalan kondusif
Seperti berita sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Makassar melaksanakan eksekusi pengosongan dan pembongkaran sembilan ruko serta satu gedung, yakni Gedung Hamrawati dan markas Laskar Sinrijala, yang terletak di Jalan A.P. Pettarani No. 11, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kamis (13/2/2025).
Eksekusi ini dilakukan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar Nomor 05 EKS/2021/PN. Mks jo. No.: 49/Pdt. G/2018/PN. Mks, dalam perkara antara Andi Baso Matutu sebagai pemohon eksekusi melawan Drs. Salahuddin Hamat Yusuf, M.Si, dkk sebagai termohon eksekusi.
Dari pantauan media, Nampak sejumlah ruko di rubuhkan oleh sejumlah espakator hingga menjelang sore hari.
Terlihat sejumlah petugas di sepanjang jalan AP. Petterani baik dari Brimob, Resmob, Dinas Perhubungan Kota Makassar hingga Polisi Militer (PM) masih standbay. Selain itu petugas lalu lintas mengatur arus jalan dengan satu arah.
Menariknya dari eksekusi ruko ini ada momen seperti ini yang kadang-kadang membuat warga kesal saat melintas di area pendemo
Seperti yang di utarakan warga Makassar ini, Warga banta-bantaeng ini kesal kepada pengendara lain. Bukannya jalan terus malah singgah mengambil gambar dan Selfi di atas fly over. Parah betul, ” ucap Dg Rola

Dia juga melihat hal seperti ini terkadang di jadikan story status,
“Padahal yang lain fokus berjalan malah orang-orang yang penasaran santai mengambil gambar di tepi jalan,” ucapnya.(**)