MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Elang Timur Indonesia (ETI) mengeluarkan pernyataan keras terkait aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dan organisasi masyarakat (ormas) di depan Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) senin 15/12/2025.
Organisasi ini menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan praktik mafia tanah dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat penegak hukum yang dinilai menciderai keadilan masyarakat dan supremasi hukum.
Ketua Umum ETI dalam keterangan resminya menegaskan, “Elang Timur Indonesia berdiri solid bersama mahasiswa dan elemen masyarakat sipil lainnya untuk menuntut penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh tunduk pada mafia tanah, dan institusi penegak hukum harus bersih dari oknum yang menyalahgunakan kewenangan.”
ETI menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang selama ini terkesan belum ditangani secara serius, termasuk dugaan penggelapan dan pemalsuan surat tanah, penggunaan sertifikat palsu, serta indikasi keterlibatan oknum internal instansi terkait dalam praktik persekongkolan mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Lebih lanjut, ETI mendesak agar dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Polri di lingkup Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar diusut tuntas. Organisasi ini menuntut agar sanksi tegas berupa penangkapan, pencopotan jabatan, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) diberikan jika terbukti adanya pelanggaran.
“Elang Timur Indonesia mendesak agar seluruh proses hukum dibuka secara transparan, termasuk penyerahan dokumen dan turunan BAP yang berkaitan dengan perkara ini. Publik berhak tahu dan tidak boleh terus disuguhi praktik pembiaran hukum,” tegasnya.
Sebagai penutup, Ketua Umum Elang Timur Indonesia secara terbuka mengajak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung mengawasi dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai konstitusi, demi menjaga marwah institusi negara dan melindungi hak-hak rakyat.
“Aksi ini bukanlah upaya untuk menjatuhkan institusi, melainkan untuk membersihkan dan menguatkan penegakan hukum agar kembali berpihak pada keadilan,” pungkasnya. ETI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terwujudnya keadilan bagi seluruh masyarakat.(**)













