GOWA, LINKSATUSULSEL.COM–Informasi mengenai pengamanan dua warga wilayah Mangasa, Kabupten Gowa, terkait dugaan keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu beredar di tengah masyarakat pada Kamis sore (5/11/2026). Kedua terduga berinisial TG dan AD, salah satunya akrab disapa Tarang.
Hingga berita ini diterbitkan, lokasi pasti proses pengamanan belum dapat dipastikan. Saat dimintai konfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Gowa Kompol Ismail Pali, S.H., M.H., M.M. menyatakan belum mengetahui unit mana yang menangani perkara tersebut.
“Ya tunggu dicek di posko mana,” ucapnya secara singkat melalui telepon seluler.
Kanit I Polda Sulsel Iptu Syarifuddin, S.H., M.H. juga menyatakan belum ada daftar tangkapan atas nama kedua orang tersebut.
Informasi masyarakat menyebut keduanya diamankan oleh Tim 2 Polresta Gowa, namun pernyataan itu belum diverifikasi secara resmi.
Peristiwa ini muncul setelah Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh Kapolda untuk melakukan pemetaan kampung-kampung yang berpotensi menjadi pusat peredaran narkotika di wilayah masing‑masing. Instruksi itu disampaikan di Kantor polisi Kementerian Hukum beberapa waktu lalu.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan verifikasi data dan belum mengeluarkan keterangan pers resmi terkait kasus tersebut. (*)





