• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Nasional

Dugaan Langgar RTRW Barru, Komisi VI Beri Peringatan Keras

in Nasional, News, Politik
Dugaan Langgar RTRW Barru, Komisi VI Beri Peringatan Keras
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

JAKARTA, LINKSATUSULSEL.COM – Komisi VI DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat kebijakan moratorium pembangunan pabrik semen di Indonesia guna melindungi industri nasional, menjaga keseimbangan pasar, serta memastikan keberlanjutan lingkungan hidup.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama delegasi Pemerhati Konservasi Alam Indonesia Sulawesi Selatan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6).

BeritaLainya:

Pulihkan Nama Baik Ustaz Mustari Ago! Polres Takalar Diduga Salah Tangkap & Rekayasa Kasus

Pulihkan Nama Baik Ustaz Mustari Ago! Polres Takalar Diduga Salah Tangkap & Rekayasa Kasus

3 hari ago
Resmi! Sekretaris Jenderal PERADMI Berganti, Siap Bawa Organisasi Maju

Resmi! Sekretaris Jenderal PERADMI Berganti, Siap Bawa Organisasi Maju

4 hari ago
Tak Lagi Bayar Iuran Sampah, 3.122 Rumah di Ujung Tanah Nikmati Program Wali Kota Munafri

3.122 Rumah di Ujung Tanah Bebas Iuran Sampah, Appi Perluas Sasaran hingga 1.300 VA

5 hari ago
Pasar Pa’baeng-baeng Terbakar, Munafri Pastikan Perbaikan dan Akses Modal Pedagang

Pasar Pa’baeng-baeng Terbakar, Munafri Pastikan Perbaikan dan Akses Modal Pedagang

6 hari ago

Dalam forum tersebut, Nurdin Halid menyoroti kondisi industri semen nasional yang tengah menghadapi tekanan serius akibat kelebihan kapasitas produksi (oversupply). Menurutnya, kapasitas terpasang industri semen nasional yang mencapai sekitar 119 juta ton per tahun tidak sebanding dengan tingkat penyerapan pasar domestik yang hanya berada pada kisaran 50–60 persen.

“Situasi ini tidak boleh diabaikan. Kelebihan pasokan yang terus terjadi berpotensi mengganggu keberlangsungan industri semen nasional dan berdampak pada tenaga kerja serta perekonomian daerah. Karena itu, pengawasan terhadap investasi baru harus dilakukan secara ketat,” tegas Nurdin Halid.

Ia menekankan bahwa Komisi VI DPR RI tidak menolak investasi, namun menuntut setiap investasi yang masuk ke daerah untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum, menghormati tata ruang wilayah, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Sejalan dengan prinsip tersebut, Nurdin Halid menyatakan mendukung aspirasi yang disampaikan Pemerhati Konservasi Alam Indonesia Sulawesi Selatan terkait aktivitas PT Conch Cement Indonesia di Kabupaten Barru. Keberadaan fasilitas pengantongan semen (packing plant) dan pabrik kantong semen yang berlokasi di Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2011–2031.

Menurutnya, keberadaan fasilitas industri tersebut di kawasan yang berdekatan dengan pusat pemerintahan dan permukiman warga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi yang luas. Selain meningkatkan risiko pencemaran dan gangguan kesehatan masyarakat, kondisi tersebut juga dapat mengganggu iklim usaha industri semen nasional yang telah beroperasi sesuai ketentuan hukum.

Komisi VI DPR RI memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasannya dengan mendorong kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk menegakkan aturan secara konsisten, menertibkan setiap pelanggaran tata ruang, serta menolak segala bentuk legalisasi terhadap pelanggaran yang telah terjadi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat, dan memastikan investasi berjalan selaras dengan pembangunan yang berkelanjutan.(**)

Post Views: 291
Tags: Dugaan Langgar RTRW BarruKomisi VI Beri Peringatan
Previous Post

Dari Anak Kampung Menjadi Guru Besar: Kisah di Buku Ini

Next Post

Tuntut Kejelasan, GMP Elit Gelar Aksi di Kejati Sulsel Soal Program Gizi

Related Posts

Pulihkan Nama Baik Ustaz Mustari Ago! Polres Takalar Diduga Salah Tangkap & Rekayasa Kasus
Kriminal

Pulihkan Nama Baik Ustaz Mustari Ago! Polres Takalar Diduga Salah Tangkap & Rekayasa Kasus

September 5, 2026
Resmi! Sekretaris Jenderal PERADMI Berganti, Siap Bawa Organisasi Maju
News

Resmi! Sekretaris Jenderal PERADMI Berganti, Siap Bawa Organisasi Maju

September 4, 2026

Recent News

Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan, Nilai Aset Capai Rp578,68 Miliar

Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan, Nilai Aset Capai Rp578,68 Miliar

September 8, 2026
Aksi Damai Polresta Gowa, Poros Rakyat Tuntut Keadilan Korban Anak

Aksi Damai Polresta Gowa, Poros Rakyat Tuntut Keadilan Korban Anak

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved