TAKALAR, LINKSATUSULSEL.COM– Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan telah mengambil langkah strategis dengan memberikan mandat kepada kepengurusan baru di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Takalar pada rabu 24/12/2025
Keputusan ini diambil setelah DPP melakukan evaluasi menyeluruh dan memutuskan untuk membekukan struktur kepengurusan DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar yang dinilai kurang efektif.
Selanjutnya, DPP memberikan mandat resmi kepada:
– Rahmawati, C.L.E sebagai Ketua
– Herman, S.H sebagai Sekretaris
– Jumriah sebagai Bendahara
untuk membentuk dan menjalankan kepengurusan baru DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar.
DPP LBH Suara Panrita Keadilan berharap mandat ini dapat menjaga marwah organisasi, kesinambungan kelembagaan, serta efektivitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Takalar.
KSB yang baru dimandatkan berkomitmen untuk menjalankan roda organisasi secara aktif, profesional, dan bertanggung jawab, serta melakukan konsolidasi internal. Mereka juga bertekad untuk memperluas jangkauan organisasi hingga ke seluruh desa di Kabupaten Takalar dan mengoptimalkan Klinik Hukum sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat.
Dengan kepengurusan baru ini, DPP LBH Suara Panrita Keadilan berharap DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar dapat kembali aktif, solid, dan berfungsi optimal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. (**)








