LUTIM, LINKSATUSULSEL.COM – DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Luwu Timur menggelar Seminar dan Sosialisasi “Pencegahan Pernikahan Dini, Wujudkan Generasi Emas yang Mandiri” pada Sabtu (18/7/2026) di Aula Kantor Kecamatan Burau.
Kegiatan ini diikuti peserta dari 3 wilayah yaitu Burau, Angkona, dan Wotu. Rangkaian roadshow akan dilanjutkan pada hari berikutnya di Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana, dan Kalena.
Acara dibuka oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, ST, IPM, dan diawali dengan penyanyian Lagu Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Mars Pemuda Pancasila serta Pembacaan Ikrar Pemuda Pancasila.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati atau yang mewakili, Ibu Wakil Bupati atau yang mewakili, Ketua TP PKK atau yang mewakili, Ketua DPW Srikandi PP Sulsel Ibu Irmawati Syahrir, Ketua DPC PP Luwu Timur beserta pengurus, Ketua Umum PP Srikandi Pusat atau yang mewakili, Ketua Panitia Ibu Sriwati, S.Pd, M.Pd, unsur OPD, serta ratusan peserta pelajar dan masyarakat.
Dalam konferensi pers usai kegiatan, Kapolsek Burau AKP Ahmar Wijaya, S.Sos menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program Srikandi Pemuda Pancasila.
“Kami dari Polsek Burau sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program Srikandi Pemuda Pancasila dalam upaya pencegahan pernikahan dini. Ini sejalan dengan tugas kami dalam melindungi anak-anak dan menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” tegas AKP Ahmar Wijaya.
Acara menghadirkan empat narasumber ahli yaitu:
1. Ibu Irmawati Syahrir – Ketua DPW Srikandi PP Sulsel
2. Dr. Hisma Kahman, SH, MH, CIL – Dosen UNANDA Palopo / Pengacara
3. Dr. Hj. Andi Riwarda, M.Pd.I – Dosen UIN Palopo / Komisi Pemberdayaan Perempuan MUI Palopo
4. Mawir, S.H.Q., M.H.I – Ketua Pengadilan Agama Malili
Ketua DPC Srikandi PP Luwu Timur, Ibu Megawati Santoso dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengedukasi remaja agar fokus pada pendidikan dan kemandirian sebelum menikah.
“Kami ingin lahirkan Generasi Emas yang Mandiri. Dengan dukungan Pemda, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat termasuk Polri, kami yakin Luwu Timur bisa menjadi daerah percontohan pencegahan pernikahan dini,” ujar Ibu Mega.
Materi seminar juga menyoroti UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan larangan perkawinan pada usia anak dan sanksi bagi yang melanggarnya.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, foto bersama, dan doa bersama.(**)
Laporan (Hasbullah)








