• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten Gowa

Djaya Jumain Tegaskan: Hak Angket Bukan Ajang Publikasi

in Gowa, Kabupaten, News
Djaya Jumain Tegaskan: Hak Angket Bukan Ajang Publikasi
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

GOWA, LINKSATUSULSEL.COM – Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menyatakan mendukung pelaksanaan Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang bertujuan mengawasi kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, ia menilai pembahasan yang menyangkut dugaan perbuatan asusila atau kehidupan pribadi seseorang tidak sepatutnya disiarkan secara langsung kepada publik.

Menurut Djaya Jumain, Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang membahas dugaan perbuatan asusila sebaiknya tidak dipublikasikan secara luas, disiarkan secara langsung, maupun disebarluaskan melalui media sosial. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga etika, menghormati hak privasi setiap orang, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah yang merupakan prinsip fundamental dalam negara hukum.

BeritaLainya:

Wali Kota Appi Hidupkan Kembali Jejak Kerajaan Tallo

Wali Kota Appi Hidupkan Kembali Jejak Kerajaan Tallo

11 jam ago
Diakui Secara Nasional, Lontara+ Bawa Nama Baik Pemkot Makassar

Diakui Secara Nasional, Lontara+ Bawa Nama Baik Pemkot Makassar

1 hari ago
Turnamen Domino Hari Bhayangkara ke-80 Resmi Dibuka, Wakapolres Bulukumba Ajak Peserta Junjung Sportivitas

Turnamen Domino Hari Bhayangkara ke-80 Resmi Dibuka, Wakapolres Bulukumba Ajak Peserta Junjung Sportivitas

2 hari ago
Peringati HUT Bhayangkara, Polres Bulukumba Lestarikan Alam

Peringati HUT Bhayangkara, Polres Bulukumba Lestarikan Alam

4 hari ago

“Pembahasan yang bersifat vulgar terkait dugaan asusila atau aib pribadi tidak harus diketahui oleh seluruh masyarakat. Apalagi siaran langsung tersebut dapat diakses oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak yang belum layak menerima informasi dengan muatan seperti itu. Hal ini perlu menjadi perhatian serius Tim Hak Angket DPRD Gowa,” ujar Djaya Jumain sabtu 27/6/2026

Ia juga menilai bahwa apabila terdapat saksi yang memberikan keterangan dengan bahasa atau uraian yang terlalu vulgar dalam forum terbuka, pimpinan rapat seharusnya dapat mengingatkan atau menegur agar penyampaian informasi tetap berada dalam koridor etika dan kepatutan.

Djaya Jumain menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk tidak dihakimi oleh opini publik sebelum adanya fakta yang jelas dan keputusan yang berkekuatan hukum. Menurutnya, ketika suatu forum resmi membahas persoalan yang menyangkut kehidupan pribadi, kehormatan, atau aib seseorang secara terbuka, terdapat risiko terjadinya penghakiman publik yang dapat merugikan pihak-pihak yang bersangkutan, baik secara sosial maupun psikologis.

“Oleh karena itu, apabila materi rapat menyangkut hal-hal yang bersifat pribadi, sensitif, dan berpotensi mencederai kehormatan seseorang, akan lebih bijaksana jika DPRD Gowa melaksanakannya dalam rapat tertutup. Langkah tersebut bukan untuk mengurangi transparansi, melainkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan perlindungan terhadap hak-hak pribadi warga negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Djaya Jumain menambahkan bahwa transparansi pemerintahan memang merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Namun demikian, transparansi juga harus dijalankan dengan tetap memperhatikan etika, kepatutan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta perlindungan hak-hak pribadi warga negara.

“Jangan sampai semangat keterbukaan informasi kepada publik justru berubah menjadi sarana untuk mempertontonkan privasi atau aib seseorang yang belum tentu terbukti kebenarannya. Demokrasi harus berjalan beriringan dengan etika, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan asas praduga tak bersalah,” tutupnya.(**)

Post Views: 42
Tags: Hak Angket Bukan Ajang PublikasiLBH Suara Panrita
Previous Post

Suasana Gotong‑royong, SMPN 4 Adakan Cek Kesehatan Gratis

Next Post

Lemkira: Tanpa Standar Nasional, Verifikasi Nilai SPMB Harus Objektif dan Konsisten

Related Posts

Wali Kota Appi Hidupkan Kembali Jejak Kerajaan Tallo
Balai Kota Makassar

Wali Kota Appi Hidupkan Kembali Jejak Kerajaan Tallo

Juni 29, 2026
Diakui Secara Nasional, Lontara+ Bawa Nama Baik Pemkot Makassar
Balai Kota Makassar

Diakui Secara Nasional, Lontara+ Bawa Nama Baik Pemkot Makassar

Juni 28, 2026

Recent News

TP PKK Makassar Edukasi Kader Cegah Penyakit Menular & HIV/AIDS

TP PKK Makassar Edukasi Kader Cegah Penyakit Menular & HIV/AIDS

Juni 29, 2026
Wali Kota Appi Hidupkan Kembali Jejak Kerajaan Tallo

Wali Kota Appi Hidupkan Kembali Jejak Kerajaan Tallo

Juni 29, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved