• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Pemprov Sulsel

Diduga Ada Siswa Titipan, L-kompleks Layangkan Surat Resmi ke SMAN 16 dan SMA 4

in Pemprov Sulsel, Pendidikan
Diduga Ada Siswa Titipan, L-kompleks Layangkan Surat Resmi ke SMAN 16 dan SMA 4
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), Ruslan Rahman, melayangkan surat resmi permintaan informasi publik secara perorangan ke SMA Negeri 16 dan SMA Negeri 4 Makassar, permintaan tersebut diajukan sebagai bentuk pengawasan publik atas proses sistem penerimaan murid baru (SPBM) yang dinilai sarat kepentingan dan berpotensi mengarah ke dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE dan maladministrasi.

Permintaan informasi tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh akses atas informasi dari badan publik, termasuk institusi pendidikan negeri.

BeritaLainya:

Bawa Bantuan, Appi dan TP PKK Sambangi Warga Sangkarrang

Bawa Bantuan, Appi dan TP PKK Sambangi Warga Sangkarrang

1 hari ago
Tertibkan Dana BOSP, Disdik Sulsel Adakan Bimtek Khusus

Tertibkan Dana BOSP, Disdik Sulsel Adakan Bimtek Khusus

3 hari ago
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional

4 hari ago
Soal Pengumuman SPMB di SMK 4 Yang Viral, Baharuddin Hasan Angkat Suara

Soal Pengumuman SPMB di SMK 4 Yang Viral, Baharuddin Hasan Angkat Suara

4 hari ago

“Sebagai warga masyarakat yang memiliki mandat melakukan kontrol sosial dan pengawasan publik, kami menggunakan hak kami sesuai konstitusi. kami meminta beberapa dokumen terkait proses SPMB 2025,” tegas Ruslan Rahman, Senin (28/07/2025)

Ruslan Rahman menilai bahwa transparansi dalam proses SPMB sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan. dalam surat permohonan informasi yang dikirim, Ruslan meminta agar pihak sekolah memberikan data dalam waktu 10 hari kerja sebagaimana diatur dalam UU KIP.

“Jika dalam batas waktu yang ditentukan informasi tidak diberikan, maka kami akan mengajukan sengketa informasi ke komisi informasi, negara melalui UU KIP telah mengatur kewajiban badan publik untuk terbuka dan hal itu harus dipatuhi,” ujar Ruslan Senin 28/7/2025

Permintaan informasi ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pelaksanaan SPMB di kota Makassar yang disebut-sebut penuh kejanggalan, banyak laporan masyarakat yang menyebut adanya ketidaksesuaian data, dugaan manipulasi data, hingga ‘siswa titipan’.

Ruslan menyebut bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran serius, termasuk indikasi tindak pidana, maka pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membawa temuan tersebut ke aparat penegak hukum.

“Dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan menjadi ruang gelap yang sulit diawasi, keterbukaan informasi adalah pondasi awal mencegah penyimpangan,” tutup Ruslan.

Saat di konfirmasi soal surat yang di Layangkan L-kompleks, dua sekolah yang di maksud belum bisa memberi jawaban.(**)

Editor (Linksulsel)

Sumber L-kompleks

Post Views: 12
Tags: SMAN 16 MakassarSMAN 4 makassar
Previous Post

Disdik Makassar Pastikan Distribusi Seragam Sesuai Aturan, Siap Evaluasi Jika Penyedia Bermasalah

Next Post

Naik Bus di Terminal Makassar dan Belanja di Pasar, Resmi Berlaku QRIS

Related Posts

Bawa Bantuan, Appi dan TP PKK Sambangi Warga Sangkarrang
Balai Kota Makassar

Bawa Bantuan, Appi dan TP PKK Sambangi Warga Sangkarrang

Juni 12, 2026
Tertibkan Dana BOSP, Disdik Sulsel Adakan Bimtek Khusus
Pemprov Sulsel

Tertibkan Dana BOSP, Disdik Sulsel Adakan Bimtek Khusus

Juni 11, 2026

Recent News

Munafri Buka Turnamen Padel, Pererat Silaturahmi Purnapraja

Munafri Buka Turnamen Padel, Pererat Silaturahmi Purnapraja

Juni 13, 2026
Curi Katalis Ambulans, Warga Gantarang Berurusan dengan Hukum

Curi Katalis Ambulans, Warga Gantarang Berurusan dengan Hukum

Juni 13, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved