• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Daerah

Cegah P4GN, KBO Sat Narkoba Polres Sidrap Beri Penyuluhan Narkoba ke Masyarakat Kulo

in Daerah, Kabupaten
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

SIDRAP, LINKSATUSULSEL.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap kembali melaksanakan Penyuluhan dan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba di kalangan masyarakat. Kamis (30/Mei/2024) pagi.

Kali ini Satnarkoba Polres Sidrap yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba IPDA Amdaryono Saputra, SH memberikan Sosialisasi dan penyuluhan tentang Narkoba di Aula Kantor Desa Kulo, Kecamatan Kulo, Kab. Sidrap.

BeritaLainya:

Polres Bulukumba Kawal Ekshumasi Jenazah di Rilau Ale

Polres Bulukumba Kawal Ekshumasi Jenazah di Rilau Ale

4 hari ago
Kombes Pol Dr. Muh. Yusuf Usman Nahkodai Polresta Gowa Secara Definitif

Kombes Pol Dr. Muh. Yusuf Usman Nahkodai Polresta Gowa Secara Definitif

4 hari ago
Police Go To School, Sat Lantas Polres Bulukumba Edukasi Pelajar

Police Go To School, Sat Lantas Polres Bulukumba Edukasi Pelajar

1 minggu ago
Korban Dugaan Penganiayaan Lapor, Malah Dibuatkan Surat Pengaduan

Korban Dugaan Penganiayaan Lapor, Malah Dibuatkan Surat Pengaduan

1 minggu ago

Turut hadir pada kegiatan Penyuluhan dan sosialisasi tentang narkoba ini, Camat Kulo M Fasrah Nur, Kepada Desa Haryanto, Pelajar, Anak muda, Kapolsubsektor Kulo AIPDA Suardi dan Masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, KBO Sat Res Narkoba Polres Sidrap menyampaikan bahwa, Penyuluhan ini di lakukan agar masyarakat khususnya pelajar dapat melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

“Penyuluhan di fokuskan kepada anak muda dan pelajar karena usia ini mudah mencoba hal baru, mudah bergaul, tekanan kelompok sebaya (peer group), dipaksa, diancam, ingin tampil beda akhirnya menjadi adiksi (ketergantungan) dan terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba”, Ujarnya.

Lanjut KBO Sat Narkoba Polres Sidrap, menjelaskan bahwa, selain kegiatan Preventif Polri terus melakukan tindakan penegakan Hukum dengan melakukan penangkapan.

“Sanksi yang diberikan kepada pengedar narkoba tentunya berbeda dengan penyalahguna narkoba. Hal tersebut tertera dalam Pasal 111 sampai dengan 126 UU Narkotika”, Jelasnya.

Sanksi bagi pengedar narkoba golongan I tertera dalam Pasal 111 sampai dengan 116 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal pidana mati, serta denda paling sedikit Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Serta, Sanksi bagi pengedar narkoba golongan II tertera dalam Pasal 117 sampai dengan 121 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal pidana mati, serta denda paling sedikit Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000 (delapan miliar rupiah).

“Sanksi bagi pengedar narkoba golongan III tertera dalam Pasal 122 sampai dengan 126 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 2 (dua) tahun penjara dan maksimal 12 (dua belas) tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah)”, Terangnya.

Post Views: 30
Tags: kapolres sidrap
Previous Post

Polres Sidrap dan Kodim 1420 Bersatu dalam Aksi Donor Darah

Next Post

Masuk 6 Besar Tingkat Nasional, PJ Sekda Harap Kampung KB Tallo Raih Juara 1

Related Posts

Polres Bulukumba Kawal Ekshumasi Jenazah di Rilau Ale
Bulukumba

Polres Bulukumba Kawal Ekshumasi Jenazah di Rilau Ale

Juli 30, 2026
Kombes Pol Dr. Muh. Yusuf Usman Nahkodai Polresta Gowa Secara Definitif
Gowa

Kombes Pol Dr. Muh. Yusuf Usman Nahkodai Polresta Gowa Secara Definitif

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Perumda Air Minum Makassar Masuk Usia 102 Tahun, Ini Rangkaian Kegiatan Awalnya

Perumda Air Minum Makassar Masuk Usia 102 Tahun, Ini Rangkaian Kegiatan Awalnya

Agustus 3, 2026
Muh. Ibas Sandy Terpilih! Wakili SMPN 4 Makassar ke Jambore Nasional XII Cibubur

Muh. Ibas Sandy Terpilih! Wakili SMPN 4 Makassar ke Jambore Nasional XII Cibubur

Agustus 3, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved