• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Daerah

Bupati dan Ketua DPRD Lutim Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda Pendiri PT. LTG

in Daerah, Kabupaten, Luwu Timur
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

LUTIM, LINKSATUSULSEL.COM–Bupati Luwu Timur, H Budiman bersama ketua DPRD Lutim Aripin melakukan penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah pendirian Perseroda PT.Luwu Timur Gemilang ( LTG) dalam sidang paripurna DPRD Kab. Luwu Timur, Senin (18/12/2023).

Rapat Paripurna tersebut terkait Laporan Pansus, Persetujuan Bersama Sekaligus Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Ranperda tentang Pendirian PT. Lutim Gemilang (Perseroda) yang Dirangkaikan dengan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Ranperda Tahap III Thn.2023).

BeritaLainya:

Curi Katalis Ambulans, Warga Gantarang Berurusan dengan Hukum

Curi Katalis Ambulans, Warga Gantarang Berurusan dengan Hukum

7 jam ago
Tutup Jalan AP Petrani, Ormas Elang Timur Minta Copot Kepala KPPG Sulsel

Tutup Jalan AP Petrani, Ormas Elang Timur Minta Copot Kepala KPPG Sulsel

1 hari ago
Sambut Bhayangkara ke-80, Polres Maros Adakan Turnamen Voli

Sambut Bhayangkara ke-80, Polres Maros Adakan Turnamen Voli

1 hari ago
Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas

Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas

1 hari ago

Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD, Aripin didampingi Wakil Ketua II DPRD, Usman Sadik dan turut dihadiri oleh Perwakilan setiap fraksi DPRD Luwu Timur, Perwakilan Forkopimda serta para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD Pemkab Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pendirian PT. Luwu Timur Gemilang telah melalui serangkaian proses pembahasan oleh Pansus DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah sampai dengan dilakukannya Harmonisasi pada Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga berdasarkan hasil harmonisasi dan hasil fasilitasi tersebut maka dapat dilakukan persetujuan bersama.

“Untuk itu, saya mengapresiasi Pimpinan dan Anggota Pansus yang telah membahas Ranperda ini, dan kepada Pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD yang memberikan persetujuannya. Semoga kerja keras dari Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh pihak yang terkait menjadi amal saleh bagi kita semua” kata Bupati

Bupati juga berharap ketika Ranperda ini sudah ditetapkan dan diundangkan akan menjadi payung hukum bagi semua pihak, terutama bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas dan kewajiban untuk melayani masyarakat.

“Olehnya itu penting kiranya untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak bahwa Peraturan Daerah merupakan bentuk pelaksanaan dari otonomi daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga seyogyanya semua pihak dapat melihat urgensi pengaturan dalam Ranperda ini dari berbagai macam sudut pandang atau aspek,” jelas Budiman.

Terkait Ranperda tentang Pendirian PT. Luwu Timur Gemilang bahwa materi pengaturan Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dimana Ranperda ini nantinya akan menjadi pedoman dalam meningkatkan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum dan pendapatan asli daerah berdasarkan tata kelola Perusahaan yang baik.(**)

Post Views: 10
Previous Post

Jelang Nataru, Plt Camat Bontoala Harapkan Imbau Ini ke Seluruh Pejabatnya

Next Post

Tari Paduppa Dan Pedang Pora Sambut Kedatangan Kapolres Lutim Yang Baru

Related Posts

Curi Katalis Ambulans, Warga Gantarang Berurusan dengan Hukum
Bulukumba

Curi Katalis Ambulans, Warga Gantarang Berurusan dengan Hukum

Juni 13, 2026
Tutup Jalan AP Petrani, Ormas Elang Timur Minta Copot Kepala KPPG Sulsel
Daerah

Tutup Jalan AP Petrani, Ormas Elang Timur Minta Copot Kepala KPPG Sulsel

Juni 12, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Munafri Buka Turnamen Padel, Pererat Silaturahmi Purnapraja

Munafri Buka Turnamen Padel, Pererat Silaturahmi Purnapraja

Juni 13, 2026
Curi Katalis Ambulans, Warga Gantarang Berurusan dengan Hukum

Curi Katalis Ambulans, Warga Gantarang Berurusan dengan Hukum

Juni 13, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved