MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Tim Gabungan dari Kecamatan Ujung Tanah melaksanakan pembongkaran (PK5) Di Jalan Barukan Raya Kota Makassar Rabu pagi 9/7/2025.
Penertiban PK5 dipimpin langsung oleh Camat ujung tanah, Amanda Syawaldi .S.STP, MM, dan dari tim gabungan di dampingi oleh TNI, kepolisian, Dishub, Satgas Kebersihan dan Satpol PP Kecamatan Ujung Tanah.
Diketahui Pk5 berada di jalan Barukan Raya, RT 01,RW 04, Kelurahan Pattingalloang
Tim gabungan Turun lapangan dari kecamatan ujung tanah kota Makassar langsung untuk menertiban atau pembersihan PK5 di Jalan Barukan Raya Kota Makassar.
Seperti penjelasan yang telah saya sampaikan sebelumnya, tujuan penertiban ini untuk mengembalikan fungsi Jalan Barukan Raya dan sekitarnya sebagai failitas umum, bukan tempat berjualan,” kata Amanda
Sebelum penertiban dilakukan seluruh personel melaksanakan apel Pagi di Kantor Kecamatan Ujung Tanah Jalan Sabutung Raya. Sejumlah pengarahan yang diberikan Camat, Danramil, Kapolsek Ujung Tanah, sehingga penertiban yang dilakukan benar-benar efektif. Selain satu komando, penertiban yang dilakukan juga harus mengutamakan pendekatan antara seluruh pihak berwajib.
Usai apel, tim gabungan selanjutnya bergerak menyisiri seputaran Jalan Barukan Raya. Kehadiran tim gabungan membuat para PK5 urung melakukan bongkar muat. Meski demikian, ada juga sejumlah pedagang yang nekat berjualan. Tak pelak tim gabungan pun langsung mengamankan meski PK5 berusaha sekuat tenaga mempertahankan.
Lanjut Amanda, Proses penertiban berlangsung sampai pukul 08.00 WIB. Dari penertiban yang dilakukan, tim gabungan mengamankan kursi dan meja milik PK5,
“Selain itu tim juga membongkar lapak lapak milik pedagang yang digunakan untuk berjualan, termasuk meja, kursi. Selanjutnya keseluruhan barang milik para pedagang tersebut mengamankan ke markas Satpol PP Jalan Sabutung Raya kecamatan ujung tanah, menunggu pemilik meja dan kursi PK5 untuk mengambil barang tersebut,” sambung Amanda
Lebih jauh Amanda menjelaskan bahwa pemilik Pk5 sudah di surati 3 kali dari pihak kelurahan Pattingalloang oleh 9 unit usaha dan penjual tersebut (PK5) pemerintah dari kecamatan ujung tanah langsung turun lapangan tim gabungan eksekusi pembongkaran atau pembersihan yang melanggar di jalan Barukan Raya tersebut ,
“Tim gabungan akan terus melakukan penertiban. Sebab, keberadaan para PK5 tidak dapat ditolerir. Selain menjadi biang utama penyebab terjadinya kemacetan arus lalu lintas,” pungkasnya.(**)








