• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Nasional

Bebas Beraktivitas, Bajaj di Makassar Kuat Dugaan Ada Yang Beri Peluang

in Nasional, News
Bebas Beraktivitas, Bajaj di Makassar Kuat Dugaan Ada Yang Beri Peluang
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Keberadaan perusahaan Bajaj yang beroperasi dengan aplikasi Max Ride di Makassar semakin meresahkan.

Pasalnya, perusahaan ini diduga semakin berani melanggar berbagai aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar dan Sulsel

BeritaLainya:

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

14 jam ago
Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

15 jam ago
Usai di Copot, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung

Usai di Copot, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung

15 jam ago
Usai Pimpinan Dicopot, Kejagung Langsung Geledah BGN

Usai Pimpinan Dicopot, Kejagung Langsung Geledah BGN

17 jam ago

Meski sering di tilang namun keberadaan bajaj ini bukannya taat aturan tapi malah menjadi-jadi beroperasi di luar ketentuan yang ada.

Saat di Konfirmasi, Irwan SE MM
Kepala Bidang TPAI di Dishub Kota Makassar menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan dan penindakan terkait bajai yang aktivitas melanggar ketentuan,” kata  Irwan

Baru baru ini pihak dishub bersama PM melakukan teguran langsung karena menyalahi perparkiran dengan menggunakan bahu jalan andi jemma kiri dan kanan,

“Sehingga sangat mengganggu pengguna jalan lain,” sambung Irwan Sabtu (17/5/2025)

Irwan menambahkan, saat turun sedikitnya personel dari Dishub 70 orang dan di dampingi oleh 10 orang Lalulintas polrestabes ,5 orang dari POM TNI AD dan 5 orang dari Kajari Makassar tindakan yang kami lakukan adalah pemeriksaan dan tilang Elektronik dan mereka berjanji tidak akan melakukan lagi pelanggaran yang sama,

“Kalau soal tindak lanjut pelanggaran itu di tangani oleh Dinas perhubungan Sulsel,” tegas irwan

Dilansir dari media online, Humas Organda Kota Makassar Husaen Idris dalam Pemantauan di lapangan menyebutkan bahwa armada Bajaj Max Ride ini terlihat bebas beroperasi di berbagai wilayah Makassar, bahkan hingga melintasi batas kota.

Pelanggaran yang dilakukan disinyalir meliputi tidak adanya izin operasional yang sesuai, kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat resmi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga pengoperasian kendaraan yang masih menggunakan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) yang seharusnya tidak dipergunakan untuk layanan angkutan umum,” katanya

Di tempat terpisah, Ketua LSM Demokrasi Pancasila ( Depan ) Dan BMPI Ullu Hasyim di Makassar, yang turut memantau isu ini, menyatakan keprihatinannya terhadap Transportasi yang ada di Kota Makassar saat ini

Ullu Hasyim menduga adanya pihak-pihak tertentu yang melindungi operasional perusahaan ini, sehingga mereka seolah kebal hukum Ini jelas merugikan daerah dari sisi potensi pendapatan pajak dan juga ketertiban transportasi,” tegasnya.

Pihaknya mendesak agar Kemenhub dan Dishub Makassar dan sulsel segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan Bajaj Max Ride. “Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut.

Jika memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Jika ada oknum yang membekingi, juga harus diusut tuntas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan Bajaj Max Ride maupun dari Dishub Kota Makassar terkait dugaan pelanggaran dan isu bekingan ini.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera bertindak demi menegakkan aturan dan menciptakan ketertiban dalam layanan transportasi di Kota Makassar.( **)

Sumber Husein

Post Views: 6
Tags: Dishub makassarKadishub makassar
Previous Post

PDAM Makassar Miliki Dana Cadangan Rp24 M, Hamzah Ahmad Pastikan Pengelolaan Transparan

Next Post

Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, Ketua TP PKK Tinjau Posyandu Era Baru Nusa Indah 4

Related Posts

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka
Kriminal

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Juni 3, 2026
Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan
Balai Kota Makassar

Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

Juni 3, 2026

Recent News

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Juni 3, 2026
Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

Juni 3, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved