• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Bareskrim Tetapkan Mantan Pelatih Panjat Tebing Sebagai Tersangka, Menpora Sampaikan Pernyataan Resmi

in Kriminal, Nasional
Bareskrim Tetapkan Mantan Pelatih Panjat Tebing Sebagai Tersangka, Menpora Sampaikan Pernyataan Resmi
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

JAKARTA, LINKSATUSULSEL.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan dukungan penuh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terhadap proses penegakan hukum dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) berinisial HB.

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri telah menetapkan HB sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri panjat tebing.

BeritaLainya:

Pantau Langsung Karhutla! Presiden Susuri Lahan Terbakar Desa Limbung

Pantau Langsung Karhutla! Presiden Susuri Lahan Terbakar Desa Limbung

9 jam ago
Polres Maros Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang, Seorang Pria Diamankan

Polres Maros Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang, Seorang Pria Diamankan

9 jam ago
Polda Jabar Ungkap Jaringan Penipuan “Sobis” di Sidrap, 12 Orang Jadi Tersangka

Polda Jabar Ungkap Jaringan Penipuan “Sobis” di Sidrap, 12 Orang Jadi Tersangka

1 hari ago
Sukses Ungkap Kasus Curat, Resmob Polres Bulukumba Amankan Tiga HP

Sukses Ungkap Kasus Curat, Resmob Polres Bulukumba Amankan Tiga HP

1 hari ago

Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi secara berulang dalam rentang waktu 2022 hingga Desember 2025.

Berkas perkara juga telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap 2 kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Menpora Erick mengatakan pemerintah mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, perlindungan terhadap korban, dan penghormatan terhadap proses hukum.

“Kami mendukung penuh langkah Kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengungkap perkara ini secara tuntas serta menetapkan pelaku sebagai tersangka. Proses ini juga merupakan bukti bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak mendapatkan tempat,” ujar Erick dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2026).

Menurut Erick, setiap pelaku kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, serta keadilan.

“Yang paling penting juga adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan. Negara tidak boleh membiarkan atlet yang seharusnya berada di lingkungan yang aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan,” tegasnya.

Erick menegaskan, pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada para atlet dan korban kekerasan.

Ia meminta para korban untuk tidak merasa sendirian serta mendapatkan ruang yang cukup untuk menjalani proses pemulihan tanpa tekanan dan stigma.

“Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban,” kata Erick.

Menurut Menpora, para korban harus mendapatkan dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan masyarakat agar dapat melanjutkan kehidupan dan kariernya dengan aman.

“Harapan saya kepada para korban, tetap kuat dan jangan merasa bersalah atas apa yang terjadi. Fokus pada pemulihan diri. Kami berharap mereka mendapatkan dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Erick menilai penanganan perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses hukum terhadap individu yang diduga melakukan tindak pidana, tetapi juga menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem olahraga nasional.

Menpora meminta seluruh induk organisasi cabang olahraga, pengurus, pelatih, ofisial, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembinaan atlet untuk menempatkan keselamatan dan perlindungan atlet sebagai prioritas.

Menurutnya, olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi atlet untuk tumbuh, berlatih, mengembangkan kemampuan, dan meraih prestasi.

“Olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual,” tegas Erick.

Ia menambahkan, pencapaian prestasi olahraga tidak boleh dibangun dengan mengorbankan martabat maupun keselamatan atlet.

“Prestasi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan martabat dan keselamatan atlet,” ujarnya.

Kemenpora, lanjut Erick, akan terus mendorong penguatan sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga.

Sistem tersebut mencakup upaya pencegahan, mekanisme pengaduan, pendampingan korban, serta penanganan perkara yang berpihak kepada korban.

Erick mengatakan pembenahan dunia olahraga harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, olahraga yang bersih tidak hanya berkaitan dengan pemberantasan doping atau pengaturan pertandingan.

Lingkungan olahraga juga harus bebas dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Kita ingin membangun olahraga Indonesia yang bersih. Bersih bukan hanya dari doping atau pengaturan pertandingan, tetapi juga bersih dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Integritas olahraga dimulai dari bagaimana kita memperlakukan manusia di dalamnya,” jelas Erick.

Ia menegaskan, pembangunan prestasi olahraga harus berjalan seiring dengan pembangunan karakter, integritas, dan penghormatan terhadap hak setiap individu.

“Kita ingin atlet Indonesia berprestasi setinggi-tingginya, tetapi mereka juga harus merasa aman dan dihargai. Medali itu penting, tetapi keselamatan, martabat, dan masa depan atlet jauh lebih penting,” pungkas Menpora.

Penguatan perlindungan terhadap atlet tersebut sejalan dengan agenda Asta-Cita pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia, membangun masyarakat yang berkeadilan, serta memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan dan rasa aman.(**)

Sumber Infopublik

Laporan (Linksatusulsel.com)

Post Views: 38
Tags: Kasus atlet jadi tersangkaMenpora
Previous Post

Ratusan Personel Polres Bulukumba Bersihkan Pantai Merpati, Kapolres Turun Langsung

Next Post

Sukses Ungkap Kasus Curat, Resmob Polres Bulukumba Amankan Tiga HP

Related Posts

Pantau Langsung Karhutla! Presiden Susuri Lahan Terbakar Desa Limbung
Nasional

Pantau Langsung Karhutla! Presiden Susuri Lahan Terbakar Desa Limbung

Agustus 22, 2026
Polres Maros Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang, Seorang Pria Diamankan
Kabupaten

Polres Maros Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang, Seorang Pria Diamankan

Agustus 22, 2026

Recent News

Pendataan Perlinsos Tuntas oleh Agen SKPD Capai 465 Ribu Warga, RT/RW Kini Verifikasi Lapangan

Pendataan Perlinsos Tuntas oleh Agen SKPD Capai 465 Ribu Warga, RT/RW Kini Verifikasi Lapangan

Agustus 22, 2026
Tombolopao Dikunjungi Kapolresta Gowa, Personel Diminta Maksimalkan Pelayanan Publik

Tombolopao Dikunjungi Kapolresta Gowa, Personel Diminta Maksimalkan Pelayanan Publik

Agustus 22, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved