• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Bangun Lingkungan Kerja Disiplin, Polri Larang Personil Mengisap Vape

in Kriminal, News
Bangun Lingkungan Kerja Disiplin, Polri Larang Personil Mengisap Vape
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

JAKARTA, LINKSATUSULSEL.COM–Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melarang seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 yang diterbitkan pada 30 Oktober 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang memanfaatkan perangkat rokok elektrik.

BeritaLainya:

Panen Bawang hingga Cabai, Appi Pacu Urban Farming Makassar Tembus Seluruh RT/RW

Panen Bawang hingga Cabai, Appi Pacu Urban Farming Makassar Tembus Seluruh RT/RW

5 jam ago
Presiden Berhentikan Listyo Sigit dari KSP Terkait Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Presiden Berhentikan Listyo Sigit dari KSP Terkait Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

6 jam ago
Sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel Dimutasi, Perkuat Pembinaan Karier dan Organisasi

Sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel Dimutasi, Perkuat Pembinaan Karier dan Organisasi

10 jam ago
Masjid Nur Intan dan BOSOWA Peduli Gelar Donor Darah ke Tiga di 2026

Masjid Nur Intan dan BOSOWA Peduli Gelar Donor Darah ke Tiga di 2026

11 jam ago

“Perkembangan modus penyalahgunaan narkotika harus kita antisipasi. Saat ini, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge. Hal ini menjadi perhatian serius karena secara kasatmata kandungannya tidak selalu dapat dibedakan antara cairan biasa dan cairan yang mengandung narkotika,” ujar Johnny dalam keterangan resminya, Rabu (4/11/2026).

Ia menjelaskan, perangkat vape terdiri atas tiga komponen utama, yaitu perangkat (device), wadah cairan (cartridge), dan cairan (liquid). Komponen tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk menyamarkan narkotika dalam bentuk cair.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Etomidate, yang telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Johnny menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dari lingkungan internal institusi, selain melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika.

Larangan ini berlaku bagi seluruh PNPP, mulai dari Markas Besar Polri, Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), hingga Kepolisian Sektor (Polsek). Personel yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap langkah yang dimulai dari internal Polri ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh lingkungan institusi maupun elemen masyarakat lainnya. Upaya memerangi narkoba membutuhkan komitmen bersama, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan perubahan perilaku,” kata dia.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga bertujuan membangun lingkungan kerja Polri yang disiplin dan profesional. Setiap personel diharapkan menjaga integritas serta menjadi teladan di tengah masyarakat sebagai wujud komitmen pemberantasan narkotika.

Sumber berita (Infopublik)

Editor (Linksatu)

Views: 23
Tags: Polri
Previous Post

Sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel Dimutasi, Perkuat Pembinaan Karier dan Organisasi

Next Post

Perumda Parkir Makassar Tegaskan: Pengelolaan Parkiran Berdasarkan Legalitas, Bukan Klaim Wilayah

Related Posts

Panen Bawang hingga Cabai, Appi Pacu Urban Farming Makassar Tembus Seluruh RT/RW
Balai Kota Makassar

Panen Bawang hingga Cabai, Appi Pacu Urban Farming Makassar Tembus Seluruh RT/RW

November 4, 2026
Presiden Berhentikan Listyo Sigit dari KSP Terkait Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
Nasional

Presiden Berhentikan Listyo Sigit dari KSP Terkait Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

November 4, 2026
Utländska casino

Recent News

Panen Bawang hingga Cabai, Appi Pacu Urban Farming Makassar Tembus Seluruh RT/RW

Panen Bawang hingga Cabai, Appi Pacu Urban Farming Makassar Tembus Seluruh RT/RW

November 4, 2026
Indocement Tawarkan Kerja Sama RDF ke Pemkot Makassar, Solusi Pengolahan Sampah Jadi Batu Bara

Indocement Tawarkan Kerja Sama RDF ke Pemkot Makassar, Solusi Pengolahan Sampah Jadi Batu Bara

November 4, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved