MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Dinas Perumahan dan Kawasan Perumahan (Disperkim) Kota Makassar menggelar audiensi dengan Ketua Real Estate Indonesia REI Sulawesi Selatan, Mahmud Lambang.
Hal ini terkait percepatan penerapan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 dan Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyediaan Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.
Sekaligus Penyerahan Sertifikat Peruntukan PSU Perumahan Mitra Berdikari Asri lokasi Bulurokeng, dari Pengembang ke Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar Mahyuddin, dan didampingi Kepala Bidang PSU Nurhidayat, ST.MT dan jajarannya.
“Kolaborasi antara Disperkim dan REI sebagai upaya percepatan penyerahan PSU perumahan yang dibangun oleh pengembang,” ujar Mahyuddin. (***)






