• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Nasional

Badan Gizi Nasional Tetapkan Kebijakan Kerja Fleksibel untuk Efisiensi BBM dan Optimalisasi Layanan

in Nasional, News, Politik, Ragam
Badan Gizi Nasional Tetapkan Kebijakan Kerja Fleksibel untuk Efisiensi BBM dan Optimalisasi Layanan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: Dok. Biro Hukum dan Humas BGN

100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

JAKARTA, LINKSATUSULSEL.COM–Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 sebagai langkah mendukung efisiensi operasional sekaligus penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi mobilitas pegawai tanpa mengganggu layanan publik masyarakat.

BeritaLainya:

Jembatan Kaccia Akhirnya Dibangun Setelah Puluhan Tahun Rusak, Munafri Target 100 Hari

Jembatan Kaccia Akhirnya Dibangun Setelah Puluhan Tahun Rusak, Munafri Target 100 Hari

1 hari ago
Mashud Azikin Anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar

Merah Putih Berkibar, Alam Terus Tergerus: Menagih Kedaulatan Ekologis Indonesia

2 hari ago
Tuntas di 14 Kecamatan, Jelajah Sampah Makassar Kumpulkan 1,5 Ton Sampah

Tuntas di 14 Kecamatan, Jelajah Sampah Makassar Kumpulkan 1,5 Ton Sampah

4 hari ago
Wali Kota Munafri Dorong Maba Teknik UNM Bangun Kapasitas Jawab Tantangan Pembangunan Kota Makassar

Wali Kota Munafri Dorong Maba Teknik UNM Bangun Kapasitas Jawab Tantangan Pembangunan Kota Makassar

5 hari ago

“Penerapan sistem kerja fleksibel, termasuk Work From Home (WFH), menjadi salah satu cara efektif untuk menekan konsumsi BBM,” jelas Dadan di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

BGN juga menerapkan skema kerja bergilir bagi unit yang berhubungan langsung dengan masyarakat dengan menjalankan sistem kombinasi antara Work From Office (WFO) dan WFH secara terjadwal.

“Bagi yang melayani publik, WFH dilakukan bergantian. Yang WFO pada hari Jumat akan WFH pada hari Senin, demikian juga sebaliknya,” tambah Dadan.

Meski bekerja dari rumah, Dadan menegaskan bahwa kedisiplinan dan responsivitas pegawai tetap menjadi prioritas utama. Dia menekankan pentingnya menjaga kelancaran komunikasi selama jam kerja.

“Untuk memastikan produktivitas dan kelancaran komunikasi dalam melaksanakan tugas kedinasan selama penerapan WFH, seluruh pegawai wajib menyalakan alat komunikasi dan merespons dengan cepat setiap instruksi dan atau arahan dari pimpinan mulai pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan 16.00 waktu setempat,” tegasnya.

Ia pun berharap agar para pegawai dapat merespons pesan pekerjaan serta menjawab panggilan telepon, kecuali dalam kondisi tertentu seperti sedang dalam perjalanan udara.

“Diminta merespons pesan pekerjaan dengan ketentuan paling lama 5 menit, merespons panggilan telepon pekerjaan dengan ketentuan kurang dari 3 kali nada panggilan,” sambung Dadan.

Dengan kebijakan ini, BGN berharap dapat mendukung efisiensi penggunaan energi sekaligus memastikan kinerja organisasi tetap optimal dalam menjalankan program-program prioritas, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi dan Pengawas Keuangan yang melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan, operasional strategis, pengamanan dan tugas lainnya yang membutuhkan kehadiran fisik maka tetap melaksanakan tugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” lanjut Dadan.

Sumber (Infopublik)

Post Views: 94
Tags: Badan Gizi Nasional Tetapkan Kebijakan Kerja Fleksibel
Previous Post

Munafri Optimistis Makassar Rebut Juara Umum MTQ 2026, Siapkan Bonus Dilipatgandakan

Next Post

Seleksi Terbuka Kepala Puskesmas di Makassar, Munafri: Semua Tenaga Kesehatan Punya Kesempatan Sama

Related Posts

Jembatan Kaccia Akhirnya Dibangun Setelah Puluhan Tahun Rusak, Munafri Target 100 Hari
Balai Kota Makassar

Jembatan Kaccia Akhirnya Dibangun Setelah Puluhan Tahun Rusak, Munafri Target 100 Hari

Agustus 19, 2026
Mashud Azikin Anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar
Nasional

Merah Putih Berkibar, Alam Terus Tergerus: Menagih Kedaulatan Ekologis Indonesia

Agustus 18, 2026

Recent News

Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar

Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar

Agustus 20, 2026
Pemkot Makassar Kejar Serapan APBD Makassar 95 Persen, Kepala OPD Diminta Tinggalkan Kebiasaan Lama

Pemkot Makassar Kejar Serapan APBD Makassar 95 Persen, Kepala OPD Diminta Tinggalkan Kebiasaan Lama

Agustus 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved