MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Penangkapan Terduga Pelaku Penyalahgunaan serta Pengedaran Narkoba Jenis Shabu di Wilayah Jl.Andi Mappaodang Kec.Tamalate Kota Makassar.Jum’at 13 Januari Pukul. 19.00.
Pelaku An.Rahmat Rizal(43), Beralamat Jl.BTN.Mangga tiga, Blok.G 7 No.16, Pada Saat Penangkapan Berhasil diamankan 1 Bks. Plastik hitam berisikan 3 Shacet Plastik berisi Kristal Bening di belakang plat DD Motor nya dengan berat kl.9.48 g dan selanjutnya Tim 2 unit 1 Sat Narkoba Polrestabes Makassar yang di pimpin oleh IPDA Firdaus SH
Dalam Pengembangan selanjutnya kembali berhasil mengamankan 10 Shacet Plastik besar dan 1 packingan doubletip Putih yang diduga Shabu dengan berat Kl. 1,072 gram, 1(satu) unit handphone android, 1( Satu)KTP, 1(Satu) tas ransel warna abu-abu dan 1(Satu) Kaleng biscuit,” Ucap Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli
Lanjut, Pengakuan Terduga Pelaku bahwa barang haram tersebut di temukan di salah satu rumah kosong yang berada di perumahan permata hijau jl. Letjend Hertasning yang hendak di bersihkan atas permintaan pemilik rumah karena akan di kontrakan sekitar sebulan lalu dan barang haram tersebut di bawah kerumahnya dan membaginya dengan beberapa bagian dan siap untuk di edarkan.
Terduga Pelaku di Sangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 11 ayat (2)UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. ” Jelas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar ini.
Guna untuk pengembangan selanjutnya Terduga Pelaku di Giring ke Mapolrestabes Makassar untuk di gali informasi selanjutnya guna mengungkap jaringan nya.(**)











