PALOPO, LINKSATUSULSEL.COM – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Jalan Mungkajang (eks Jalan Juanda), Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Sabtu (19/9/2026). Lahan yang terbakar diketahui milik Mama Sari (60).
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 09.00 WITA saat pemilik lahan berada di kebunnya untuk membersihkan area. Setelah sampah terkumpul, pemilik kemudian membakar sampah tersebut sebelum meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.00 WITA untuk kembali ke rumah dan beristirahat.
Pemilik memperkirakan api dari pembakaran sampah tersebut telah padam. Namun, sekitar pukul 11.30 WITA, seorang warga bernama Sujin (54) yang berada di rumahnya di Perumahan Mungkajang 3 melihat kepulan asap dan api di sekitar lokasi.
Sujin kemudian mendatangi lokasi dan berusaha melakukan pemadaman. Namun, kondisi angin yang cukup kencang menyebabkan api cepat menjalar ke area lainnya.
Selanjutnya, Sujin menghubungi ketua RT untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sekitar pukul 12.40 WITA, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Lima belas menit kemudian, personel Polsek Wara yang dipimpin Aiptu Safruddin bersama piket fungsi tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu penanganan kejadian.
Lahan yang terbakar diperkirakan seluas kurang lebih 200 meter persegi. Setelah dilakukan pemadaman, lokasi terpantau sudah dalam keadaan padam dan tidak terdapat lagi titik api.
Kapolsek Wara AKP Syarief Sikati mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan awal, kebakaran tersebut diduga terjadi akibat pembakaran sampah yang kemudian merambat karena kondisi angin.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, kebakaran lahan diduga dipicu oleh pembakaran sampah yang ditinggalkan sebelum benar-benar dipastikan padam. Kondisi angin yang kencang kemudian menyebabkan api cepat menjalar,” ujar AKP Syarief Sikati.
Kapolsek Wara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas yang dapat memicu kebakaran secara sembarangan, khususnya di tengah kondisi cuaca dan angin yang dapat mempercepat penyebaran api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan api atau pembakaran tanpa pengawasan. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi, karena kebakaran lahan dapat dengan cepat meluas dan membahayakan lingkungan maupun permukiman warga,” pungkasnya.(**)








