• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Balai Kota Makassar

Secara Simbolis, Disperkim Serahkan 4 Titik PSU ke Pemkot Makassar

in Balai Kota Makassar
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM— Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkrim) Kota Makassar menggelar Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dari PT. Tunas Baru Sulawesi dan Warga Perumahan Taman Arthalia ke Pemerintah Kota Makassar di Ruang Sipakalebbi Balaikota Jalan Ahmad Yani, Rabu (23/11/2022).

Diketahui dari pengembang PT. Tunas Baru Sulawesi melakukan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Taman Dahlia 2, Perumahan Griya Adipura dan Perumahan Panaikang Residince dan dari warga yakni Perumahan Taman Arthalia ke Pemerintah Kota Makassar.

BeritaLainya:

Appi Pastikan Seleksi Baznas Makassar Transparan, 10 Kandidat Bersaing

Appi Pastikan Seleksi Baznas Makassar Transparan, 10 Kandidat Bersaing

2 jam ago
Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

20 jam ago
167 PNS Makassar Dilantik, Ini Pesan Penting dari Wali Kota

167 PNS Makassar Dilantik, Ini Pesan Penting dari Wali Kota

23 jam ago
Jaga Kelancaran Air, BPBD Makassar Garap Kanal Bara-Baraya Timur

Jaga Kelancaran Air, BPBD Makassar Garap Kanal Bara-Baraya Timur

1 hari ago

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kepala BPN Kota Makassar, Sekda Kota Makassar, Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kota Makassar, para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Makassar, Tim Koordinasi dan Verifikasi PSU Kota Makassar, Camat Tamalate, Camat Panakkukang, Camat Mariso,Lurah Parang Tambung, Lurah Bontorannu, Lurah Panaikang, Lurah Gunung Sari, Kapolsek Tamalate, Kapolsek Panakkukang, Kapolsek Mariso, Danramil Tamalate, Danramil Panakkukang, Danramil Mariso, dan Tokoh Masyarakat masing-masing Perumahan.

Kepala Dinas Perumahan (Disperkrim) Kota Makassar, Nirwan Nisman Mungkasa, ST., M.AP., mengatakan tujuan penyerahan PSU Perumahan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan Perumahan dan Permukiman serta melindungi aset Pemerintah Daerah Kota Makassar dan memanfaatkan secara optimal atas Prasarana, Sarana dan Utilitas untuk kepentingan masyarakat.

“Sejak Tahun 2017 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar diberikan tugas untuk menyelenggarakan penyelamatan aset Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan,” jelas Nirwan.

Lebih lanjut, Nirwan menjelaskan adapun upaya – upaya yang telah dilakukan yakni, melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kepada para pengembang dan warga Perumahan di Kota Makassar dalam rangka penyerahan PSU Perumahan ke Pemerintah Kota Makassar.

“Selain itu berkoordinasi dan dukungan oleh Tim Korsupgah KPK RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Makassar, Kepala BPN Kota Makassar, Ketua REI Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar serta melakukan monitoring dan evaluasi lapangan terhadap potensi penyerahan PSU Perumahan dalam Kota Makassar,” ujarnya.

Nilai aset PSU yang diserahkan hari ini dengan mengacu pada nilai NJOP setempat sebesar Rp. 24.491.383.000,- (Dua Puluh Empat Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Rupiah) dengan total luas PSU 11.386 m².
Sehingga total nilai aset PSU sejak tahun 2019 sampai hari ini dengan jumlah 56 (Lima Puluh Enam) objek Perumahan adalah
Rp. 2.083.829.626.140,- (Dua Triliun Delapan Puluh Tiga Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Dua Puluh Enam Ribu Seratus Empat Puluh Rupiah).

Sementara Assisten 2 Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kota Makassar, Ir. Rusmayani Madjid, M. Sp, mengatakan dengan melalui pengaturan serta regulasi tentang Penyediaan, penyerahan dan Pengelolaan Prasana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan diharapkan mampu mewujudkan ketertiban dalam penyelenggaraan Perumahan.

“Serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan tugas dan wewenang serta hak dan kewajibannya dalam penyelenggaraan Perumahan,” jelasnya.

Post Views: 11
Tags: Dinas perumahan
Previous Post

Kapolres Luwu Timur dan Forkopimda Gelar Apel Penanganan Bencana Alam

Next Post

Ruang Rapat Senat, IKOM dan HI UINAM Sukses Gelar Kuliah Umum

Related Posts

Appi Pastikan Seleksi Baznas Makassar Transparan, 10 Kandidat Bersaing
Balai Kota Makassar

Appi Pastikan Seleksi Baznas Makassar Transparan, 10 Kandidat Bersaing

Juni 4, 2026
Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan
Balai Kota Makassar

Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

Juni 3, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Appi Pastikan Seleksi Baznas Makassar Transparan, 10 Kandidat Bersaing

Appi Pastikan Seleksi Baznas Makassar Transparan, 10 Kandidat Bersaing

Juni 4, 2026
Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Juni 3, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved