MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM –Setelah melakukan penggerebekan di Kompleks Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan melanjutkan penyisiran ke kawasan Jalan Abdul Kadir atau dikenal Sappa Bulo, Kota Makassar.
Kegiatan penyisiran gabungan Unit Turjawali dan satuan narkoba dilaksanakan Jumat (30/10) Pukul 18.00-20.00 Wita dan mengamankan empat anak muda berinisal SG, AN, AR dan AR.
Dantim Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba AKP Syarifuddin menyatakan tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di lokasi. Keempat orang tersebut kemudian dipanggil orang tuanya, diberikan pengarahan, dan dipulangkan.
“Alasan mereka diamankan hanya untuk memberi efek jera dan respon pelayanan guna mencegah terjadinya aksi‑aksi yang tidak diinginkan,” jelas Syarifuddin.
Belakangan beredar informasi bahwa keluarga ke‑empat anak muda membayar uang sebesar 15 juta rupiah agar anak‑anaknya dilepaskan. Salah satu keluarga, Dg Gassing, secara tegas membantah kabar tersebut.
“Anak kami hanya diberi pengarahan, menandatangani surat pernyataan, lalu dipulangkan. Kami tidak pernah membayar uang sebesar apa pun,” ujarnya. Sabtu 7/11/2026
Pihak keluarga merasa terkejut dengan informasi yang tidak sesuai fakta.
Wakil Ketua Asosiasi Jurnalis Nusantara (AJUN) Moko memberikan apresiasi atas penanganan humanis yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Ia juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan fakta atau cek‑ricek sebelum menyebarkan informasi, agar tidak mengeluarkan tuduhan yang tidak valid dan merugikan pihak lain.(**)





