GOWA, LINKSATUSULSEL.COM– Kuasa hukum Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Khaeril Jalil, membantah keras tudingan pengusaha konstruksi OG Andres soal utang miliaran rupiah.
Khaeril menegaskan kliennya tidak pernah menerima somasi, baik langsung maupun lewat kuasa hukum. “Tidak benar somasi sudah dikirim tiga kali,” ujarnya, Minggu (28/9/2026).
Pihaknya menegaskan tidak pernah ada pertemuan, komunikasi, maupun hubungan hukum apa pun antara Darmawangsyah Muin dengan OG. “Tidak ada utang piutang maupun kerja sama bisnis,” tegas Khaeril.
Terkait rencana langkah hukum pihak OG, kuasa hukum menyatakan siap menghadapi. “Tuduhan ini tidak berdasar dan mengarah fitnah, kami juga akan ajukan gugatan balik,” tambahnya.
Pihaknya juga mempertanyakan status hukum OG yang disebut sedang menjalani hukuman korupsi serta pernah masuk daftar buronan.
Secara terpisah, Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menegaskan tidak pernah bersentuhan maupun menerima uang dari pihak yang dimaksud.
“Saya tidak pernah bersentuhan dengan ST, apalagi terima uang dari sana. Saya menduga dari awal itu adalah skenario menjegal saya maju Pilkada 2024,” tegas DM senin (28/9/2026)
Ia menambahkan putusan pengadilan sudah ada terhadap para terdakwa dan tidak ditemukan keterkaitannya dengan kasus tersebut. “Sudah berkali-kali diklarifikasi,” ujarnya.
DM menegaskan secara hukum hal itu sudah tidak bisa diganggu gugat karena putusan sudah inkrah. “Dibuka berkali-kali pun tetap tidak bisa, karena memang saya tidak ada hubungan apa pun, apalagi urusan di sana,” pungkasnya.(**)







