MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).
Munafri menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan dan catatan fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan tersebut menjadi bagian penting penyempurnaan kebijakan anggaran.
“Jawaban Pemkot disampaikan berdasarkan struktur APBD dengan mengaitkan substansi pandangan fraksi yang saling bersesuaian,” ujar Munafri.
Ia menjelaskan perubahan APBD 2026 dilakukan menyesuaikan perkembangan kondisi fiskal daerah, realisasi pendapatan-belanja, serta kebutuhan masyarakat. Penyesuaian dilakukan agar program tetap sesuai kemampuan keuangan daerah dan target pembangunan.
Di sisi pendapatan, Pemkot terus mendorong penguatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kepatuhan wajib.
Sementara di sisi belanja, anggaran tetap diarahkan untuk pelayanan publik dan program prioritas yang dirasakan langsung masyarakat.
“Setiap program harus punya keterkaitan jelas antara alokasi, target kinerja, lokasi, dan penerima manfaat,” tegasnya.
Munafri menegaskan perubahan anggaran bukan berarti mengurangi pelayanan, melainkan penajaman program, melihat kesiapan pelaksanaan, serta memastikan anggaran dipakai pada kegiatan berdampak nyata.
“Efisiensi belanja tidak mengurangi pelayanan masyarakat hanya pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, dan prioritas yang siap berjalan,” jelasnya.
Ia juga meminta pelaksanaan program dikawal bersama agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun.
Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menambahkan pembahasan harus terbuka, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi dengan DPRD diperlukan agar setiap kebijakan menjawab kebutuhan warga.
“Proses perubahan anggaran harus transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Masukan fraksi sangat penting penyempurnaan kebijakan,” ujar Aliyah.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 diharapkan segera rampung agar pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan optimal.(**)







