GOWA, LINKSATUSULSEL.COM– Ibu kota Kabupaten Gowa yang seharusnya menjadi wajah kebersihan dan ketertiban daerah, justru menyimpan pemandangan memilukan di tengah pemukiman padat penduduk. Sejumlah saluran air utama di kawasan jantung Kota Sungguminasa tercatat mati total tertimbun sampah, bahkan tidak tersisa ruang bagi air untuk mengalir sedikit pun.
Kondisi memprihatinkan ini terekam langsung di lapangan pada Sabtu (18/7/2026). Berdasarkan pengamatan, saluran air yang seharusnya menjadi penampung dan pengalir limpasan hujan itu penuh sesak oleh sampah plastik sekali pakai, kemasan makanan, botol minuman, pakaian bekas, hingga limbah rumah tangga lainnya. Tumpukan sampah itu bahkan sudah meninggali dinding saluran, membuat fungsinya sebagai drainase hilang sama sekali.
Keluhan warga sekitar tak terbendung lagi. Menurut sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya karena khawatir akan represi, kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Setiap hujan turun 30 menit saja, air pasti meluap masuk ke rumah. Kami tidak bisa tidur tenang kalau malam hujan, harus siaga mengangkat barang-barang,” keluh salah satu warga yang rumahnya tepat berbatasan dengan saluran tersumbat. “Bau busuknya menyengat 24 jam, nyamuk DBD di sini bertebaran. Tahun lalu ada tiga tetangga kami yang dirawat karena demam berdarah, satu anak kecil sampai kritis,” kata irfan
Dampak lain yang dirasakan langsung adalah pencemaran air tanah. Sumur-sumur warga sekitar yang menjadi sumber air minum dan mandi mulai terasa keruh dan berbau tidak sedap, diduga akibat rembesan limbah sampah yang menumpuk puluhan meter dari pemukiman.
Yang paling menyayat hati warga adalah kontras telak antara kenyataan lapangan dengan motto resmi Pemkab Gowa yang selama ini digembar-gemborkan: Tangkasaki. Motto yang merupakan singkatan dari Tangkas, Aman, Sehat, Asri, Kreatif, Inovatif itu terpampang jelas di papan nama jalan, gedung pemerintahan, hingga spanduk di berbagai sudut kota, namun dua pilar utamanya saja, yaitu Sehat dan Asri, tidak tercermin sedikit pun di lokasi ini,” sambung irfan
“Kami sering lihat pejabat lewat di sini, tapi mata mereka seolah tertutup. Apa gunanya motto indah kalau warga kami hidup di tengah tumpukan sampah seperti ini?” tegas warga lain dengan nada kecewa.
“Kami bukan minta yang muluk-muluk, cuma minta saluran air dibersihkan rutin, tempat sampah disediakan, dan pengangkutannya dijadwalkan teratur. Itu saja,”tegas Irfan
Masalah ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada kesadaran warga yang masih membuang sampah sembarangan. Pengamat kebijakan daerah menilai, ada tanggung jawab besar yang diabaikan jajaran Pemkab Gowa selama ini:
1. Tidak meratanya fasilitas pengelolaan sampah: Jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah padat penduduk Sungguminasa masih sangat minim, sementara jadwal pengangkutan sampah sering tidak menentu – bahkan ada lingkungan yang hanya diangkut seminggu sekali.
2. Lemahnya penegakan aturan: Peraturan Daerah (Perda) tentang kebersihan dan pengelolaan sampah yang sudah ada tidak ditegakkan secara tegas dan adil, sehingga tidak ada efek jera bagi pelanggar.
3. Pembersihan saluran hanya seremonial: Program pembersihan drainase yang dijalankan pemda cenderung hanya dilakukan saat musim hujan tiba atau saat ada kunjungan pejabat, bukan sebagai kegiatan rutin terjadwal sepanjang tahun.
4. Edukasi yang tidak menyentuh akar: Kampanye kebersihan yang dilakukan pemda sebatas pemasangan spanduk, tanpa turun langsung membangun kesadaran dan melibatkan warga dalam program pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
Melihat kondisi yang sudah darurat ini, warga dan sejumlah elemen masyarakat meminta tindakan nyata segera dari Bupati Gowa dan jajarannya:
– Melakukan pembersihan total seluruh saluran air tersumbat di wilayah Sungguminasa dalam waktu paling lambat 1 minggu ke depan;
– Memperbaiki sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, mulai dari penyediaan TPS yang cukup, pengangkutan rutin setiap hari, hingga pengolahan sampah terpadu;
– Menegakkan Perda kebersihan secara tegas tanpa pandang bulu, sekaligus memberikan sanksi sosial bagi yang melanggar;
– Membentuk tim pengawas kebersihan berbasis warga di setiap lingkungan, yang diberi wewenang dan dukungan anggaran dari pemda.
“Kami warga Gowa bangga dengan motto Tangkasaki. Tapi kami minta, mulai hari ini, motto itu dibuktikan dengan kerja nyata – bukan cuma diucapkan di atas panggung atau ditulis di spanduk. Warga berhak hidup sehat dan asri, sesuai janji yang pernah diucapkan pemimpin kami,” pungkas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Gowa terkait kondisi darurat sampah di jantung kota Sungguminasa ini. Redaksi akan terus memantau perkembangan tindakan pemda ke depannya.(**)







