MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Sulawesi Selatan tahun 2026 tak kunjung usai. Setelah keterlambatan pengumuman yang dijadwalkan pada 5 Juni lalu namun baru dirilis pada Senin (8/6/2026) siang, kini muncul dugaan lebih serius adanya rekayasa sistem dan praktik pungutan liar yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Kejanggalan yang sebelumnya ditemukan berupa siswa dinyatakan tidak lolos di jurusan yang tidak pernah dipilih, kini bertambah dengan temuan bahwa ada siswa yang tidak terdaftar di suatu jurusan namun malah dinyatakan lulus.
Kondisi ini menjadi misteri dan pertanyaan besar bagi masyarakat, terutama di SMK Negeri 4 Makassar dimana puluhan orang tua calon siswa menanti kelulusan hingga antri berjam-jam.
Seperti yang dialami oleh salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya, anaknya mendaftar dan memenuhi syarat dengan pilihan tiga jurusan tertentu, namun hasil pengumuman menunjukkan bahwa anaknya tidak lulus di jurusan yang dipilih. Namun, temannya yang memiliki angka nilai sama dan mendaftar jurusan yang sama justru dinyatakan lulus di jurusan lain yang tidak pernah dipilih.
“Saya yakin sekali anak saya bisa lulus karena angka dengan temannya sama dan pilihan kami hanya tiga jurusan yang sama malah temannya kok bisa ada dalam daftar pengumuman dengan jurusan lain,” ujarnya dengan nada kecewa.
Jurusan yang dipilih adalah Pemasaran, Manajemen Perkantoran, dan Teknik Jaringan Komputer, namun temannya justru dialihkan ke jurusan yang tidak diketahui asal-usulnya dan tiba-tiba dinyatakan lulus. Hal ini memperkuat dugaan adanya manipulasi data yang diduga bisa diatur oleh oknum yang memiliki akses ke sistem.
Sikap diam dan acuh tak acuh dari pihak sekolah maupun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Iqbal Nadjamuddin, S.E., semakin menebalkan kecurigaan masyarakat. Padahal, proses ini dilaksanakan di tengah diterbitkannya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi – aturan yang seharusnya menjadi tameng justru seolah diabaikan begitu saja.
Menambah keresahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya juga telah menemukan masih adanya celah praktik pungutan liar dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru di berbagai daerah, termasuk di Sulawesi Selatan khususnya dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI) kembali menegaskan sikapnya. Wakil Ketua LBH MRI, Sainuddin Mahmud, menyatakan bahwa jika hal ini dibiarkan, keadilan pendidikan hanya akan menjadi isapan jempol belaka.
“Kami menduga kuat ada transaksi di balik pergantian jurusan ini. Mengapa pejabat diam saja? Apakah mereka terlibat atau takut membongkar jaringan yang ada? Kami minta Kejaksaan Tinggi dan KPK segera turun tangan, periksa aliran dana dan siapa yang memegang kendali penuh atas aplikasi tersebut,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan agar jangan sampai proses penerimaan murid baru yang seharusnya mendidik kejujuran, justru mengajarkan cara berbuat curang dan korupsi kepada generasi muda.
Masyarakat makin bertanya-tanya: Apakah SPMB Sulsel 2026 benar-benar proses yang bersih, atau sekadar panggung sandiwara yang telah ditulis skenarionya sejak awal?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi apa pun dari pihak berwenang. (**)








