MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak hanya menjadi momen memperkenalkan budaya sekolah kepada peserta didik baru, tetapi juga dimanfaatkan SMK Negeri 5 Makassar untuk memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas dan pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Hal tersebut dibahas dalam bincang santai antara Kepala SMK Negeri 5 Makassar, H. Amar, bersama Wakapolsek Tallo AKP Syahbuddin Rahman, SH, didampingi AIPTU Rijal, di lingkungan sekolah Jalan Sunu, Makassar, pada Kamis (16/7/2026). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban sambil makan siang itu membahas berbagai langkah strategis selama pelaksanaan MPLS demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan nyaman.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah penguatan larangan penggunaan kendaraan roda dua oleh siswa yang belum memenuhi persyaratan usia maupun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
Kepala SMKN 5 Makassar, H. Amar, menegaskan bahwa keselamatan peserta didik merupakan prioritas utama sekolah. Menurutnya, masih ditemukan sejumlah siswa yang datang ke sekolah menggunakan sepeda motor meski belum memenuhi ketentuan hukum.
“Sekolah tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan Kepolisian agar edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas dapat dipahami siswa maupun orang tua. Tujuan kami bukan melarang semata, tetapi melindungi anak-anak dari risiko kecelakaan,” ujar H. Amar.
Selain membahas keselamatan berlalu lintas, kedua pihak juga memberikan perhatian khusus terhadap upaya pencegahan bullying di lingkungan sekolah. Selama pelaksanaan MPLS maupun proses belajar mengajar, seluruh warga sekolah diharapkan mampu menciptakan suasana yang saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menolak segala bentuk kekerasan fisik, verbal, maupun perundungan melalui media sosial.
Menurut H. Amar, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik.
Sementara itu, Wakapolsek Tallo AKP Syahbuddin Rahman mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan SMKN 5 Makassar. Ia menjelaskan bahwa pengendara di bawah umur umumnya belum memiliki kesiapan fisik, mental, maupun kemampuan mengambil keputusan saat menghadapi situasi darurat di jalan.
“Mengendarai kendaraan sebelum cukup umur bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kami siap mendukung sekolah melalui sosialisasi keselamatan berlalu lintas, edukasi kepada orang tua, hingga pengawasan di sekitar lingkungan sekolah,” ujarnya.
Terkait pencegahan bullying, AKP Syahbuddin juga mengimbau seluruh siswa agar berani melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan. Menurutnya, pencegahan bullying merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, dan aparat penegak hukum.
“Jangan ada ruang bagi bullying di sekolah. Setiap siswa berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari rasa takut. Kepolisian siap bersinergi dengan pihak sekolah dalam memberikan edukasi hukum agar para pelajar memahami pentingnya saling menghormati dan menjaga sesama,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, sekolah dan pihak kepolisian menyepakati beberapa langkah bersama, yaitu:
– Menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa dan orang tua selama MPLS.
– Memperkuat penegakan aturan larangan membawa sepeda motor bagi siswa yang belum memenuhi syarat.
– Memberikan edukasi tentang bahaya bullying serta membangun budaya saling menghargai di lingkungan sekolah.
– Mendorong peran aktif guru, orang tua, dan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berkarakter.(**)








