MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Perumda Parkir Makassar Raya terus memperkuat penataan sistem perparkiran melalui roadshow sosialisasi dan rapat koordinasi di tingkat kecamatan dan kelurahan. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Rappocini, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, Direktur Operasional Andi Ryan Adrianto, jajaran direksi, dewan pengawas, kepala bagian, kepala seksi Perumda Parkir Makassar, Sekretaris Kecamatan Mamajang, Sekretaris Kecamatan Rappocini, para lurah, serta kepala seksi di lingkup kedua kecamatan tersebut.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Perumda Parkir dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam menata perparkiran sekaligus menekan keberadaan juru parkir liar di Kota Makassar.
“Kami melihat antusiasme yang sangat besar dari pihak kecamatan dan kelurahan. Banyak kendala di lapangan yang memang membutuhkan kerja sama yang erat antara Perumda Parkir dengan pemerintah wilayah. Sinergi ini sangat penting untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor parkir,” ujar Andi Ryan.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah wilayah yang rawan praktik parkir liar, khususnya di Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Rappocini.
Hal tersebut terlihat dari ketidaksesuaian antara jumlah titik parkir yang terdaftar dengan kondisi di lapangan.
“Di Rappocini masih ditemukan banyak juru parkir liar, termasuk di sejumlah ruas jalan dan kawasan badan usaha. Mereka melakukan pungutan tanpa legalitas yang jelas.
Begitu juga di wilayah Mamajang, khususnya di sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian kami. Karena itu, kami terus mengintensifkan pengawasan dan survei lapangan bersama direksi dan dewan pengawas di 15 kecamatan,” katanya.
Andi Ryan menegaskan, bahwa dalam pekan ini Perumda Parkir menargetkan penyelesaian survei dan pemetaan persoalan parkir di seluruh kecamatan sebagai dasar penyusunan langkah teknis lanjutan.
“Setelah roadshow di 15 kecamatan selesai, kami akan menggelar rapat teknis lanjutan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam penataan parkir dan penertiban juru parkir liar,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Rappocini, Andi Zulfadli, menyampaikan apresiasinya terhadap pola kerja sama yang dibangun Perumda Parkir Makassar dengan melibatkan unsur kecamatan dan kelurahan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Perumda Parkir yang melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam proses penataan parkir, termasuk dalam rekrutmen juru parkir.
Salah satu syarat yang penting adalah juru parkir harus berdomisili di wilayah setempat sehingga pemberdayaan masyarakat lokal dapat lebih maksimal,” ujarnya.
Ia mengakui sejumlah kawasan di Kecamatan Rappocini masih menjadi titik rawan keberadaan juru parkir liar, terutama di koridor jalan yang memiliki aktivitas usaha tinggi seperti Jalan Rappocini Raya, Jalan Hertasning, Jalan Aeropala, dan Jalan Andi Djemma.
“Kami akan meningkatkan koordinasi antara kecamatan, kelurahan, dan Perumda Parkir dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Selain itu, kami juga telah mengetahui adanya berbagai aduan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan WhatsApp Lontara+, sehingga pengawasan akan semakin diperkuat,” tuturnya.
Melalui roadshow dan rapat koordinasi ini, Perumda Parkir Makassar Raya berharap tercipta kesamaan persepsi antara seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem perparkiran yang tertib, legal, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. (**)







