MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan ke kantor Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang berlokasi di Jalan Dr. Syam Ratulangi Kota Makassar
Kedatangan tim tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan data dan keterangan terkait beberapa perkara yang sedang diteliti. Adapun dokumen yang diminta antara lain kontrak tahun 2021 dengan pihak ketiga yakni Traya beserta kontrak-kontrak lainnya yang dianggap relevan.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Makassar, Andi Syahrum Makkuradde, membenarkan kedatangan tim Polda Sulsel ke kantor PDAM untuk meminta data terkait.
“Ya, Kami koperatif terhadap 3 pejabat yang dimintai dokumen oleh penyidik penyidik,” ujar Andi Syahrum kepada awak media rabu (13/5/2026)
Menurutnya, selain kontrak, pihak tim juga meminta dokumen seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2025.
Adapun pihak yang diminta untuk memberikan keterangan adalah bagian Sistem Pengendalian Internal (SPI), Kepala Bagian Produksi, serta bagian Hukum PDAM Kota Makassar.
“Kita telah memberikan semua data yang diminta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum dapat diketahui secara pasti mengenai perkara apa yang sedang diteliti terkait permintaan data tersebut. (**)








