MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, memimpin langsung pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan kamar hunian di Lapas Kelas I Makassar serta Rutan Kelas I Makassar pada Jumat (8/5).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan. Selain itu, ini juga menjadi implementasi nyata dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang serta peningkatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Sebelum penggeledahan dilaksanakan, kegiatan diawali dengan Apel Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan di Lapas Kelas I Makassar. Seluruh pejabat struktural dan pegawai menandatangani ikrar komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaan sidak, Kakanwil Ditjenpas Sulsel didampingi Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama unsur TNI, Polri, serta perwakilan BNNP Sulawesi Selatan.
Penggeledahan di Lapas Kelas I Makassar dilakukan secara menyeluruh guna mendeteksi barang terlarang maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dari hasil sidak, tidak ditemukan narkoba maupun handphone ilegal, namun petugas mengamankan sejumlah barang terlarang seperti korek gas, sendok besi, senjata tajam rakitan, kabel listrik, lampu rakitan, gunting, botol kaca, dan besi batang yang akan dimusnahkan sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini. “Kami berkomitmen melaksanakan pengawasan secara konsisten dan meningkatkan kewaspadaan seluruh jajaran agar tidak ada ruang bagi masuknya barang-barang terlarang di dalam Lapas. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan integritas pemasyarakatan,” ujarnya.
Selain di Lapas, penggeledahan juga dilakukan di Rutan Kelas I Makassar pada sejumlah blok hunian yaitu Blok Pongtiku, Blok Emmy Saelan, dan Blok Syekh Yusuf. Dari hasil penggeledahan ditemukan berbagai barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban seperti piring kaca, mangkok kaca, sendok dan garpu besi, parfum, pisau, hanger besi, cermin, korek api, gunting, kabel cas, headset, benda tajam rakitan, kartu joker, dan barang lainnya yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang hasil temuan telah diinventarisir dan diamankan untuk proses pemusnahan.
Sebagai bentuk penguatan deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, kegiatan turut dirangkaikan dengan sosialisasi bahaya narkoba oleh BNNP Sulawesi Selatan serta pelaksanaan tes urine kepada pegawai dan warga binaan. Tes urine dilakukan terhadap 144 pegawai dan 76 warga binaan dengan hasil seluruhnya negatif narkotika.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah penguatan pengawasan. “Pengawasan dan penggeledahan rutin menjadi langkah penting dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Kami akan terus meningkatkan sinergi dan pengawasan internal agar lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang,” tegasnya.
Dalam konferensi pers usai kegiatan, Rudy Fernando Sianturi menegaskan bahwa pengawasan dan razia akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulawesi Selatan. “Kami berkomitmen penuh mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memperkuat pengawasan, deteksi dini, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait menjadi kunci penting dalam mendukung pemberantasan narkoba dan barang terlarang di dalam Lapas maupun Rutan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta mendapat perhatian dan peliputan dari media massa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.(**)











