BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM – Tim gabungan Resmob Polres Bulukumba dan personel Polsek Ujung Bulu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penangkapan dilakukan pada Senin (27/4) sekitar pukul 15.30 Wita, sekitar 2 jam setelah peristiwa terjadi.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H., didampingi Dantim Resmob Polres Bulukumba AIPTU Muhammad Usman.
Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 14.15 Wita di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Korban berinisial HH (49 tahun), seorang sopir yang berdomisili di Dusun Ulutedong, Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe. Sementara terduga pelaku berinisial AH (25 tahun), wiraswasta yang juga berdomisili di lokasi yang sama.
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik beserta warangkanya.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat terduga pelaku mendatangi sebuah rumah kost untuk menemui mantan istrinya berinisial NI – anak dari korban. Pertengkaran antara terduga pelaku dan NI dipicu oleh rencana NI untuk menikah kembali. Korban yang kemudian datang ke lokasi kejadian terlibat dalam pertengkaran dan sempat mengambil parang untuk mengancam terduga pelaku.
“Terduga pelaku kemudian pergi mengambil badik miliknya. Saat kembali, korban masih menyerang menggunakan parang hingga mengenai betis kiri terduga. Dalam kondisi berhadapan, terduga mencabut badik dan menikam korban pada bagian perut sebelah kiri serta kedua paha,” jelas AKP Andi Imran Hamid.
Korban mengalami luka serius dengan luka terbuka pada perut hingga menyebabkan usus keluar, serta luka robek pada paha kiri dan kanan. Meski dilarikan warga ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba, korban meninggal dunia dalam perjalanan.
Setelah kejadian, terduga pelaku melarikan diri dan berhasil ditangkap tim gabungan tanpa perlawanan. Petugas juga menemukan badik yang digunakan pelaku yang sebelumnya disembunyikan di salah satu rumah di sekitar tempat tinggalnya.
“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan penikaman setelah sebelumnya diancam oleh korban menggunakan parang. Ia mengaku menikam korban pada bagian perut serta paha kiri dan kanan masing-masing satu kali,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat dan keluarga korban untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kasat Reskrim AKP Andi Imran Hamid selasa 28/4/2026
Laporan (Humas)








