MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Lurah Kalukuang, Kecamatan Tallo, Muh. Ansar SE, menyatakan kekecewaannya atas masih banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengabaikan Surat Peringatan Pertama (SP1) terkait penataan PKL di sepanjang Jalan Sunu. Menyikapi hal ini, Ansar menegaskan akan mengambil tindakan tegas, khususnya bulan Ramadhan ini.
“Kami sudah memberikan SP1 dan melakukan sosialisasi jauh-jauh hari, namun masih banyak PKL yang melanggar aturan dengan berjualan di atas trotoar dan bahu jalan,” ujar Ansar.
Sebelumnya, pihak Kelurahan bersama Satpol PP juga telah menertibkan PKL di Jalan Pongtiku hingga Jalan Datuk Ribandang.
Pemerintah Kota Makassar sendiri telah menegaskan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki, dan langkah ini mendapat dukungan dari masyarakat.
Terkait isu yang beredar mengenai adanya oknum yang diduga menarik pungutan liar (pungli) dengan modus menyewakan lahan di sepanjang Jalan Sunu, Lurah Kalukuang membantah dengan tegas.
“Informasi yang menyebutkan adanya sewa atau pajak yang ditarik dari PKL itu tidak benar. Itu hanya isu yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.jumat (20/2/2026)
Ansar menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada sejumlah PKL yang berjualan di depan SMKN 5 Makassar.
“Jika SP1 tidak diindahkan, kami akan melakukan penertiban dalam waktu dekat. Apalagi awal Ramadan ini, jumlah PKL semakin bertambah,” kata Ansar.
Lebih lanjut, Ansar menyatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Makassar dan Pemerintah Kecamatan Tallo untuk melaksanakan penertiban secara terukur dan humanis.
“Kami akan prioritaskan pendekatan persuasif, namun jika tidak ada perubahan, tindakan tegas akan diambil,” pungkasnya.(**)













