• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Kejati Sulsel Jemput Mira Hayati di Rumahnya, Eksekusi Kasus Kosmetik Berbahaya

in Kriminal, Pemprov Sulsel
Kejati Sulsel Jemput Mira Hayati di Rumahnya, Eksekusi Kasus Kosmetik Berbahaya
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus Jaksa Eksekutor Bidang Pidana Umum, bersama Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dan didukung penuh oleh Tim Intelijen Kejati Sulsel, resmi melaksanakan eksekusi penahanan terhadap terpidana kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati, pada Rabu (18 Februari 2026).

Eksekusi ini dilakukan setelah pihak kejaksaan menerima salinan putusan lengkap dari Pengadilan Negeri Makassar. Proses penjemputan terpidana yang dikenal sebagai pemilik brand MH Cosmetic tersebut dilakukan di kediaman pribadinya di kawasan Tamalanrea, Kota Makassar, dan disaksikan langsung oleh aparat lingkungan setempat.

BeritaLainya:

945 Bintara Brimob Gelombang I Dilantik di SPN Polda Sulsel

945 Bintara Brimob Gelombang I Dilantik di SPN Polda Sulsel

4 jam ago
Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

22 jam ago
Usai di Copot, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung

Usai di Copot, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung

24 jam ago
Usai Pimpinan Dicopot, Kejagung Langsung Geledah BGN

Usai Pimpinan Dicopot, Kejagung Langsung Geledah BGN

1 hari ago

Langkah eksekusi ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 12016 K/PID.SUS/2025 tertanggal 19 Desember 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap. Berdasarkan putusan tersebut, Mira Hayati terbukti bersalah melanggar Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait peredaran produk skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya merkuri. Ia dijatuhi vonis pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000 subsider 2 bulan kurungan.

Sebelum dijebloskan ke penjara, terpidana menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan sesuai SOP dan kemudian dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Makassar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi dalam penegakan hukum terhadap kasus yang membahayakan kesehatan masyarakat ini. Ia juga menegaskan bahwa eksekusi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha kosmetik ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.

“Melalui eksekusi ini, kami ingin mengirimkan pesan yang sangat jelas. Jangan main-main dengan hukum, dan jangan korbankan kesehatan masyarakat demi keuntungan pribadi. Kami akan kejar dan kami tindak tegas,” jelasnya.

Salah satu pengurus Suara Panrita Keadilan (LBH) mengapresiasi langkah Kejati Sulsel dan menyatakan bahwa penjemputan ini meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.(**)

Post Views: 16
Tags: Kasus skincareKejati sulsel jemput mirahayatiMirahayati di jemput di rumahnya
Previous Post

Pemkot Makassar Terbitkan Edaran Penutupan THM Selama Ramadan dan Nyepi

Next Post

Reskrim Polres Maros Dinilai Cepat dan Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Related Posts

945 Bintara Brimob Gelombang I Dilantik di SPN Polda Sulsel
Daerah

945 Bintara Brimob Gelombang I Dilantik di SPN Polda Sulsel

Juni 4, 2026
Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka
Kriminal

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Juni 3, 2026

Recent News

Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN Terbaru

Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN Terbaru

Juni 4, 2026
Tingkatkan Kinerja, Disdik Sulsel Evaluasi Peran Kepsek

Tingkatkan Kinerja, Disdik Sulsel Evaluasi Peran Kepsek

Juni 4, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved