Linksatusulsel.com, Makassar – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintahan Kota Makassar, yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Kota Makassar. (12 November 2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin, Sekretaris Dinas, Hamna Faisal, beserta seluruh jajaran bidang di lingkup Disperkim.
Materi sosialisasi dibawakan langsung oleh Kompol Amri, selaku Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel, yang menyampaikan pentingnya penguatan integritas dan pemahaman hukum bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, jajaran Disperkim Kota Makassar berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi serta memastikan seluruh pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengawal pemerintahan daerah dan memperkuat sinergi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.












