• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Tahap II Kasus Pembobolan Bank, Kuasa Hukum Korban Tuding Jaksa dan Penyidik Bersekongkol

in Kriminal, News
Tahap II Kasus Pembobolan Bank, Kuasa Hukum Korban Tuding Jaksa dan Penyidik Bersekongkol
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Proses penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II kasus kejahatan perbankan yang melibatkan pasangan suami istri Henny Adam (HA) dan Febe Marla Ginting (FMG) akhirnya selesai pada Jumat (05/12). Penyerahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari tim kuasa hukum korban dan sejumlah aktivis sosial, menyusul dugaan “kong kalikong” antara jaksa dan penyidik yang berpotensi membuat tersangka bebas bersyarat.

Tim kuasa hukum korban menggelar konferensi pers dengan kehadiran Alfian Sampelintin, Nasrun Fahmi, Andi Salim Agung, Maria Monika Veronika Hayr, dan Ketua DPP Elang Timur Sulsel Imran SE. Alfian Sampelintin mengungkapkan bahwa perjalanan menuju tahap II penuh hambatan dan ia harus berjibaku hingga pukul 04.00 Wita untuk memastikan berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

BeritaLainya:

Timsus 2 Satnarkoba Disorot, Polresta Gowa Luruskan Isu Tangkap Lepas

Timsus 2 Satnarkoba Disorot, Polresta Gowa Luruskan Isu Tangkap Lepas

1 hari ago
Jembatan Kaccia Akhirnya Dibangun Setelah Puluhan Tahun Rusak, Munafri Target 100 Hari

Jembatan Kaccia Akhirnya Dibangun Setelah Puluhan Tahun Rusak, Munafri Target 100 Hari

1 hari ago
Mashud Azikin Anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar

Merah Putih Berkibar, Alam Terus Tergerus: Menagih Kedaulatan Ekologis Indonesia

2 hari ago
Tuntas di 14 Kecamatan, Jelajah Sampah Makassar Kumpulkan 1,5 Ton Sampah

Tuntas di 14 Kecamatan, Jelajah Sampah Makassar Kumpulkan 1,5 Ton Sampah

4 hari ago

Dalam tambahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahap II, kuasa hukum membeberkan bahwa HA dan FMG diduga menjadi otak kejahatan perbankan lintas provinsi yang korbannya kebanyakan adalah orang tua, para pensiunan yang tidak berdaya. Modus yang digunakan antara lain pemalsuan Surat Keputusan (SK), takeover kredit fiktif, pembobolan bank, dan manipulasi berkas kredit. Selain pasangan suami istri, seorang Relationship Officer Bank BWS Makassar bernama Muhammad Yunus juga menjadi tersangka karena perannya dalam analisis dan pencairan kredit bermasalah.

Andi Salim Agung, salah satu kuasa hukum, memperingatkan keras aparat penegak hukum di Polrestabes, Kejaksaan Negeri, dan Polda Sulsel untuk tidak main-main dengan hak masyarakat dan tidak membiarkan lembaga hukum tercoreng oleh oknum-oknum “pelacur hukum”.

Imran SE dari Elang Timur Sulsel menegaskan bahwa ormas dan LSM akan terus mengawal kasus ini dan meminta APH memberikan atensi khusus agar tidak ada korban berikutnya.

Tersangka berpotensi dituntut sesuai dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 263 KUHP tentang pembobolan, Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan surat berharga/berkas resmi, dan Pasal 10 UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Laporan Arifin.

Editor (MK)

Post Views: 55
Previous Post

Sekcam Tamalate Terima Kunjungan Studi Tiru dari Desa Batuan Bali, Bahas Inovasi Pelayanan

Next Post

Staf Kecamatan Manggala Ikuti Bimtek Kehumasan untuk Tingkatkan Kualitas Komunikasi Publik Pemkot Makassar

Related Posts

Timsus 2 Satnarkoba Disorot, Polresta Gowa Luruskan Isu Tangkap Lepas
Gowa

Timsus 2 Satnarkoba Disorot, Polresta Gowa Luruskan Isu Tangkap Lepas

Agustus 19, 2026
Jembatan Kaccia Akhirnya Dibangun Setelah Puluhan Tahun Rusak, Munafri Target 100 Hari
Balai Kota Makassar

Jembatan Kaccia Akhirnya Dibangun Setelah Puluhan Tahun Rusak, Munafri Target 100 Hari

Agustus 19, 2026

Recent News

Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar

Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar

Agustus 20, 2026
Pemkot Makassar Kejar Serapan APBD Makassar 95 Persen, Kepala OPD Diminta Tinggalkan Kebiasaan Lama

Pemkot Makassar Kejar Serapan APBD Makassar 95 Persen, Kepala OPD Diminta Tinggalkan Kebiasaan Lama

Agustus 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved