• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Balai Kota Makassar

Ratusan Calon Kepsek Bersaing Rebut Kursi 01 SD & SMP, Yang Gugur Wassalam!

in Balai Kota Makassar, Pendidikan
Ratusan Calon Kepsek Bersaing Rebut Kursi 01 SD & SMP, Yang Gugur Wassalam!
513
SHARES
513
VIEWS
Share on FacebookWhatsapp

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM— Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan kesungguhannya membangun pendidikan yang lebih baik, dimulai dari memastikan pemimpin sekolah dipilih melalui proses yang jujur dan terbuka.

Melalui Dinas Pendidikan, sebanyak 500 Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) tingkat SD dan SMP mengikuti uji kompetensi sebagai langkah awal menyiapkan figur-figur yang mampu membawa perubahan di sekolah masing-masing.

BeritaLainya:

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

5 jam ago
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa

Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa

13 jam ago
Waspada Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Modus Berkedok Sumbangan Masjid

Waspada Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Modus Berkedok Sumbangan Masjid

13 jam ago
31 Perwakilan Masuk Final, Kabag Kesra: Mohon Doa Insya Allah Kafilah Makassar Juara Umum

31 Perwakilan Masuk Final, Kabag Kesra: Mohon Doa Insya Allah Kafilah Makassar Juara Umum

1 hari ago

Uji kompetensi ini bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi menjadi wujud komitmen Pemkot menghadirkan proses yang transparan, berkeadilan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pendidik untuk berkembang.

Hal itu, melalui seleksi terbuka sebanyak 500 bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) tingkat SD dan SMP di Kota Makassar, mengikuti uji kompetensi (UK) pada Senin–Selasa, 24–25 November 2025, di Kantor Regional IV BKN Makassar, Jalan Paccerakkang.

Uji kompetensi tersebut berlangsung selama dua hari dan dibagi menjadi dua sesi setiap harinya. Penyelenggaraan UK sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, sementara Dinas Pendidikan hanya mengirimkan 500 nama peserta untuk diikutkan dalam UK tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan tahap krusial dalam proses seleksi calon kepala sekolah, mengisi kebutuhan jabatan di 314 SD dan 55 SMP se-Kota Makassar.

Achi memaparkan bahwa Dinas Pendidikan telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan, mulai dari proses pendataan lewat Sistem Penugasan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah melalui (SIM KSPSTK) untuk Dinas Pendidikan, yang menjadi dasar penentuan siapa saja guru yang memenuhi syarat sebagai BCKS.

“Tes BCKS ini diikuti oleh 500 calon Kepsek ditempatkan di SD dan SMP se-Kota Makassar. Ada tim independen yang nantinya, ikut menyeksi hingga tahap akhir,” jelss Achi, Selasa (25/11/2025).

Dijelaskan, di dalam sistem tersebut, Dinas Pendidikan melakukan pencocokan data berdasarkan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Selain itu, merujuk pada surat edaran bersama Mendikdasmen dan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pengangkatan, Penugasan, Pemindahan dan Pemberhentian Guru sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

“Dari dasar aturan itulah kemudian, kami Dinas Pendidikan mengirimkan surat resmi kepada tim KSPSTK sebagai bagian dari proses administratif,” tuturnya.

Achi menegaskan bahwa catatan dan instruksi terkait unggahan berkas sudah sangat jelas dalam notifikasi undangan, termasuk imbauan untuk teliti dan menyesuaikan dokumen sesuai syarat.

Hanya saja, beberapa kesalahan peserta yang menyebabkan mereka gagal lolos administrasi antara lain. Dibuktikan pengalaman Manajerial Tidak Dibuktikan.

Selain itu, peserta hanya mengunggah dokumen. Padahal di SK pembagian tugas, bukan bukti pengalaman manajerial minimal 2 tahun.

“Kami menjalankan aturan. Yang tidak lolos rata-rata karena ketidaktelitian sendiri,” tegasnya.

Kemudian, pengalaman PLt tidak diunggah, padahal itu yang diminta. Achi menegaskan bahwa pembagian tugas sekolah bukan bukti pengalaman manajerial.

“Selanjutnya, dilampirkan, surat tidak pernah dikenai hukuman disiplin tidak sesuai surat resmi dari BKPSDM yang dibubuhi barcode dan tanda tangan pejabat terkait,” terangnya.

Padahal lanjut dia, persyaratan jelas meminta bukti tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat sesuai aturan perundang-undangan. Hanya saja, calon Kepsek mengunggah biodata tanpa bukti.

“Beberapa peserta menuliskan biodata lengkap, termasuk pengalaman-pengalaman mereka, tetapi tidak mengunggah bukti dokumen pendukung seperti SK jabatan, SK PLt, atau sertifikat lainnya,”s katanya.

Dia juga meluruskan soal keluhan peserta terkait syarat usia.
Contohnya, guru berusia 57 tahun namun masih lolos sebagai peserta.

Achi menjelaskan bahwa dalam sistem, usia dihitung berdasarkan tanggal persis. Misalnya, peserta berusia 56 tahun 10 bulan, dan baru memasuki usia 57 tahun per 31 Desember.

Sistem tetap mencatatnya sebagai 56 tahun, sehingga masih memenuhi syarat mengikuti seleksi.

“Mereka tetap diikutkan, namun tetap akan melalui proses perangkingan berdasarkan nilai uji kompetensi,” jelas mantan Kadis DP3A Kota Makassar ini.

Setelah uji kompetensi yang diselenggarakan BKPSDM selesai, proses berikutnya kembali melibatkan Dinas Pendidikan bersama tim pansel independen.

Tim melakukan pemeringkatan, menyeleksi secara lebih mendalam, menentukan siapa yang layak melanjutkan ke tahap wawancara.

“Kami menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan kolaboratif, transparan, dan mengikuti aturan,” tegasnya.

Soal ketentuan masa jabatan kepala Sekolah maksimal 2 Periode. Achi juga kembali mengingatkan aturan pada Pasal 23 Permendikbud.

Dimana, satu periode jabatan kepala sekolah adalah 4 tahun. Sehingga Kepala sekolah yang telah menjabat 2 periode (8 tahun) berturut-turut tidak dapat lagi mengikuti seleksi kepala sekolah.

“Ini pula yang sering kali menjadi dasar penolakan beberapa peserta, tetapi seluruhnya sudah sesuai regulasi,” imbuh Achi.

Sedangkan, Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa UK pada dasarnya diperuntukkan bagi semua pegawai.

Namun, untuk tahap ini, pihaknya memprioritaskan mereka yang mendaftar seleksi kepala sekolah agar saat terpilih nanti, semua persyaratan kompetensi sudah terpenuhi.

“Yang mengikuti tahapan itu 500 orang, apakah semuanya ikut. Jadi uji kompetensi itu sebenarnya diperuntukkan untuk semua pegawai, bukan cuma yang ikut seleksi kepala sekolah,” ujarnya.

Dengan pemetaan kompetensi yang lebih jelas, Pemkot Makassar berharap proses pembinaan pegawai dan penentuan kepala sekolah dapat berjalan lebih objektif dan akurat sesuai kebutuhan lapangan.

“Kami prioritaskan yang mau ikut kepala sekolah supaya saat nanti terpilih, persyaratannya sudah ada dan sudah terpenuhi semuanya,” sambung Kamelia.

Ia menekankan bahwa UK tidak menentukan peserta lulus atau tidak lulus seleksi. Tapi, uji kompetensi ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kemampuan masing-masing ASN, sehingga pembinaan dan pelatihan yang diberikan nantinya bisa tepat sasaran.

Dia juga menegaskan, UK itu bukan berarti lulus atau tidak lulus. UKOM itu untuk mengetahui tingkat kompetensi dari setiap orang.

“Misalnya saya ada di level mana, sehingga saat kita ingin melakukan pelatihan atau pembinaan, itu sudah tepat dengan tingkatan yang kita punyai. Itu sebenarnya tujuannya,” jelasnya.

Kamelia menambahkan, seluruh pegawai sebenarnya diwajibkan mengikuti UK. Bahkan, sebelumnya BKPSDMD telah mendapatkan kuota seribu lebih pegawai dari BKN untuk mengikuti uji kompetensi serupa, yang telah dilaksanakan selama empat hari di Kantor BKN Makassar.

“Staf juga diharuskan ikut UK. Kemarin kita dapat kuota dari BKN sebanyak seribu lebih orang untuk seluruh pegawai Pemkot Makassar,” katanya.

Terkait adanya pertanyaan mengapa sejumlah pegawai tetap diikutkan meski tidak lulus seleksi administrasi kepala sekolah, Kamelia menegaskan bahwa UK adalah hak semua pegawai.

Dikatakan, bahwa hasil UK nantinya akan diserahkan langsung kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sebagai bahan analisis dalam pengambilan keputusan.

“Diserahkan ke Pak Wali, tapi nilai UK ini tidak menentukan apakah nanti calon Kepsek bisa punya kompetensi jadi kepala sekolah. Karena UK itu untuk menjelaskan kompetensinya bagaimana, levelnya di mana,” ungkapnya.

Hasil itu kemudian akan dicocokkan dengan berbagai aspek lainnya seperti tingkat pendidikan, masa kerja, serta hasil seleksi dari Dinas Pendidikan juga terlibat dalam saran penempatan kepala sekolah.

“Nanti dianalisis lagi dengan tingkat pendidikan, lama bekerja, dan hasil seleksi dari Dinas Pendidikan juga lihat siapa yang ingin ditempatkan menjadi kepala sekolah,” tuturnya.

Mengenai materi uji, Kamelia menjelaskan bahwa UK berisi soal pengetahuan umum dan kemampuan manajerial, termasuk untuk calon kepala sekolah.

“Jadi, UK itu umum, pengetahuan umum. Untuk eselon III itu manajerial, termasuk kepala sekolah. Jadi bisa dilihat dari situ bagaimana, mengambil keputusan ketika ada permasalahan,” katanya.

Khusus untuk peserta seleksi kepala sekolah, hasil UK ditargetkan dapat diterima Pemkot Makassar paling lambat pekan depan.

“Paling tidak minggu depan kita tunggu dari BKN hasilnya. Setelah itu ditentukan oleh Pak Wali. Diranking, bisa dilihat dari hasil UK,” tutupnya.

Tags: Pemilihan kepala sekolah'
Previous Post

Unit Tipidter Polres Bulukumba Pasang Baliho Waspada Kejahatan Siber, Ajak Masyarakat Hati-Hati dan Jaga Data Pribadi

Next Post

Disperkim Makassar Sampaikan Apresiasi pada Hari Guru Nasional 2025

Related Posts

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial
Balai Kota Makassar

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

April 18, 2026
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Balai Kota Makassar

Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa

April 18, 2026

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Juli 7, 2025
Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Juli 11, 2025
Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Mei 28, 2025

Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Termasuk Sejumlah ASN Pemda Ke BAWASLU dan Polda Sulsel

September 27, 2024

Berkedok Paguyuban, Dugaan Pungli SDN Mangkura 1 Tercium Ketua DPRD Makassar

1

Kecamatan Tamalanrea Bakal Sulap Hutan Manggrove Lantebung jadi Lorong Wisata Unggulan

0

Kadis Pariwisata Makassar Apresiasi TERKINI.ID yang Sukses Gelar MFC Award 2022

0

Rakor Tindak Lanjut Rembuk Stunting 3, Wawali Fatmawati Rusdi Ingatkan Camat Lurah Koordinasi

0
Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

April 18, 2026
Penindakan Tegas Polres Palopo, Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Wara Barat Palopo

Penindakan Tegas Polres Palopo, Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Wara Barat Palopo

April 18, 2026
Perumda Air Minum Makassar Siapkan Strategi Berlapis Jaga Pasokan Air Bersih Hadapi Ancaman El Nino

Perumda Air Minum Makassar Siapkan Strategi Berlapis Jaga Pasokan Air Bersih Hadapi Ancaman El Nino

April 18, 2026
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa

Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa

April 18, 2026

Recent News

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

Pemkot Makassar Siapkan Piloting Digitalisasi Bansos, Dukung Program DTSEN Kementerian Sosial

April 18, 2026
Penindakan Tegas Polres Palopo, Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Wara Barat Palopo

Penindakan Tegas Polres Palopo, Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Wara Barat Palopo

April 18, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved