• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home News Berita Kecamatan

Pembangunan Gudang Renovasi Diduga Ilegal Tak Kantongi Izin Resmi Di Wilayah Tallo

in Berita Kecamatan, Tallo
Pembangunan Gudang Renovasi Diduga Ilegal  Tak Kantongi Izin Resmi Di Wilayah Tallo
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Dugaan pembangunan/ Renovasi gudang ilegal di Jalan Sultan Abdullah, Kecamatan Tallo, Kelurahan Tallo, memicu sorotan tajam karena disinyalir tidak memiliki izin resmi dari pemerintah Kota Makassar.

Proyek konstruksi ini diduga kuat melanggar sejumlah peraturan yang mendasari setiap pembangunan di wilayah hukum Indonesia.

BeritaLainya:

Tanah 15 Ha Milik Pemkot Makassar di Manggala Dikuasai Oknum

Tanah 15 Ha Milik Pemkot Makassar di Manggala Dikuasai Oknum

3 hari ago
Manfaatkan Lahan Kosong, Ketua RT 03 Ende Ajari Warga Berkebun

Manfaatkan Lahan Kosong, Ketua RT 03 Ende Ajari Warga Berkebun

1 minggu ago
Bukti Adil, Pemkot Tertibkan Lapak Pallubasa dan PKL Fasum

Bukti Adil, Pemkot Tertibkan Lapak Pallubasa dan PKL Fasum

2 minggu ago
Langkah Penegakan Perda Makassar Diapresiasi, Pallubasa Serigala Diduga Langgar Aturan Limbah!

Langkah Penegakan Perda Makassar Diapresiasi, Pallubasa Serigala Diduga Langgar Aturan Limbah!

2 minggu ago

Menurut informasi yang beredar, ada dua jenis pelanggaran utama yang diduga dilakukan oleh pemilik gudang tersebut. Yang pertama adalah ketiadaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan yang kedua adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kedua dokumen ini merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi sebelum konstruksi dimulai, memastikan bahwa bangunan tersebut sesuai dengan standar teknis, tata ruang, dan keamanan yang ditetapkan pemerintah.

Perlu ditekankan bahwa setiap pembangunan yang tidak dilengkapi dengan izin PBG dan IMB secara otomatis dapat dikategorikan sebagai pembangunan ilegal atau tidak sesuai prosedur. Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keamanan dan pelanggaran tata ruang kota.

Aspek lain yang menambah kerumitan permasalahan ini adalah sikap dari Lurah Tallo, Zainal. S.Pi,. M.Si, ketika dikonfirmasi mengenai dugaan pembangunan ilegal ini melalui pesan WhatsApp, ia memberikan tanggapan yang disinyalir alakadarnya.

Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat setempat, mengingat Lurah sebagai pemimpin wilayah mempunyai tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan bahwa setiap aktivitas pembangunan di wilayahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan keterangan yang jelas.

Dugaan kasus pembangunan gudang ilegal di Jalan Sultan Abdullah ini bukan hanya sekadar masalah administratif, namun juga mencakup penegakan hukum dan transparansi pemerintah. Ketiadaan izin yang jelas serta minimalnya respon dari pihak yang berwenang dapat merusak kepercayaan masyarakat dan menciptakan preseden buruk bahwa pembangunan tanpa izin dapat berjalan tanpa sanksi.

Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan penjelasan transparan dari semua pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini demi terciptanya menjaga dan menegakkan hukum di wilayah Tallo.

Hingga berita ini turun, belum ada konfirmasi dari pihak pemerintah setempat.(**)

Laporan : (Lalu)

Post Views: 21
Tags: Camat tallo
Previous Post

Festival Bulan Budaya 2025, Munafri Tekankan Budaya Jadi Karakter, Bukan Sekadar Pertunjukan

Next Post

PRD Kota Makassar Menggelar Rapat Paripurna Reses Ketiga

Related Posts

Tanah 15 Ha Milik Pemkot Makassar di Manggala Dikuasai Oknum
Balai Kota Makassar

Tanah 15 Ha Milik Pemkot Makassar di Manggala Dikuasai Oknum

Juni 21, 2026
Manfaatkan Lahan Kosong, Ketua RT 03 Ende Ajari Warga Berkebun
Berita Kecamatan

Manfaatkan Lahan Kosong, Ketua RT 03 Ende Ajari Warga Berkebun

Juni 16, 2026

Recent News

Tenun Nusantara Memukau Delegasi Internasional dalam Spouse Program Indonesia Gastrodiplomacy Series 2026

Tenun Nusantara Memukau Delegasi Internasional dalam Spouse Program Indonesia Gastrodiplomacy Series 2026

Juni 24, 2026
Kopi & Markisa Jadi Andalan, 13 Negara Jajaki Dagang di Makassar

Kopi & Markisa Jadi Andalan, 13 Negara Jajaki Dagang di Makassar

Juni 24, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved