MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Dugaan pembangunan/ Renovasi gudang ilegal di Jalan Sultan Abdullah, Kecamatan Tallo, Kelurahan Tallo, memicu sorotan tajam karena disinyalir tidak memiliki izin resmi dari pemerintah Kota Makassar.
Proyek konstruksi ini diduga kuat melanggar sejumlah peraturan yang mendasari setiap pembangunan di wilayah hukum Indonesia.
Menurut informasi yang beredar, ada dua jenis pelanggaran utama yang diduga dilakukan oleh pemilik gudang tersebut. Yang pertama adalah ketiadaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan yang kedua adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kedua dokumen ini merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi sebelum konstruksi dimulai, memastikan bahwa bangunan tersebut sesuai dengan standar teknis, tata ruang, dan keamanan yang ditetapkan pemerintah.
Perlu ditekankan bahwa setiap pembangunan yang tidak dilengkapi dengan izin PBG dan IMB secara otomatis dapat dikategorikan sebagai pembangunan ilegal atau tidak sesuai prosedur. Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keamanan dan pelanggaran tata ruang kota.
Aspek lain yang menambah kerumitan permasalahan ini adalah sikap dari Lurah Tallo, Zainal. S.Pi,. M.Si, ketika dikonfirmasi mengenai dugaan pembangunan ilegal ini melalui pesan WhatsApp, ia memberikan tanggapan yang disinyalir alakadarnya.
Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat setempat, mengingat Lurah sebagai pemimpin wilayah mempunyai tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan bahwa setiap aktivitas pembangunan di wilayahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan keterangan yang jelas.
Dugaan kasus pembangunan gudang ilegal di Jalan Sultan Abdullah ini bukan hanya sekadar masalah administratif, namun juga mencakup penegakan hukum dan transparansi pemerintah. Ketiadaan izin yang jelas serta minimalnya respon dari pihak yang berwenang dapat merusak kepercayaan masyarakat dan menciptakan preseden buruk bahwa pembangunan tanpa izin dapat berjalan tanpa sanksi.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan penjelasan transparan dari semua pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini demi terciptanya menjaga dan menegakkan hukum di wilayah Tallo.
Hingga berita ini turun, belum ada konfirmasi dari pihak pemerintah setempat.(**)
Laporan : (Lalu)













