• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Debt Colector Berulah, Warga Gowa Jadi Sasaran Empuk di Jalan

in Kriminal, Nasional, News, Pemprov Sulsel
Debt Colector Berulah, Warga Gowa Jadi Sasaran Empuk di Jalan
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

GOWA, LINKSATUSULSEL.COM–
Seorang warga di Kabupaten Gowa kembali menjadi korban dugaan penarikan paksa kendaraan oleh oknum debt collector di jalan poros Panciro, pada hari Selasa (29/4/2025) kemarin.

Kejadian ini memicu keresahan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang khawatir mengalami perlakuan serupa.

BeritaLainya:

Korban Dugaan Penganiayaan Lapor, Malah Dibuatkan Surat Pengaduan

Korban Dugaan Penganiayaan Lapor, Malah Dibuatkan Surat Pengaduan

13 jam ago
Polsek Makassar Benarkan TR Datang Menyerang Bawa Parang

Polsek Makassar Benarkan TR Datang Menyerang Bawa Parang

1 hari ago
Kasdam XIV/Hasanuddin Terima Kunjungan Komisaris Utama Pegadaian

Kasdam XIV/Hasanuddin Terima Kunjungan Komisaris Utama Pegadaian

2 hari ago
Dukung Penuh Sikap Dewan Pers, Elang Timur Jaga Marwah Jurnalis

Dukung Penuh Sikap Dewan Pers, Elang Timur Jaga Marwah Jurnalis

2 hari ago

Kejadian bermula saat seorang pengendara motor berinisial US yang diketahui baru pulang kerja, dicegat oleh sejumlah pria yang mengaku sebagai debt collector dari salah satu perusahaan PT.

Mereka mengaku mewakili perusahaan pembiayaan perusahaan dan menagih tunggakan cicilan kendaraan milik FW istri dari US yang sudah telat selama empat bulan. (Rabu 30 April 2025)

US telah menyampaikan bahwa dirinya belum dapat melakukan pembayaran karena perusahaan tempat ia bekerja belum membayar gaji. Ia pun memohon tenggang waktu dan berjanji akan melunasi sebagian tunggakan keesokan harinya. Hal itu juga disampaikan oleh istri US, berinisial FW, melalui sambungan telepon kepada koordinator lapangan debt collector.

FW bahkan menghubungkan koordinator lapangan dengan kerabatnya yang bekerja di media guna mencari solusi damai. Setelah perbincangan tersebut, koordinator debt collector sempat menawarkan opsi pembayaran satu bulan cicilan terlebih dahulu. Namun, pihak debt collector tetap meminta US membayar “uang jasa titipan” sebesar Rp1.250.000 di hari yang sama, yang tidak dapat dipenuhi US.

Merasa tertekan dan dalam kondisi kelelahan usai kerja malam, US akhirnya dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan yang diduga tidak mencantumkan informasi secara jelas, termasuk nomor seri surat tersebut. Hal ini menuai protes dari pihak keluarga US.

Kasus ini menuai sorotan lantaran dugaan pelanggaran prosedur hukum yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan dan pihak debt collector. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan hanya dapat dilakukan jika objek pembiayaan telah didaftarkan dan memiliki sertifikat jaminan fidusia. Penarikan kendaraan tanpa prosedur resmi atau secara paksa, dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Selain itu, tidak ada ketentuan hukum yang menyebutkan bahwa kendaraan dapat “dititipkan sementara” kepada debt collector jika konsumen menunggak pembayaran. Penarikan harus melalui mekanisme hukum dan disertai dokumen yang sah.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat menindak tegas praktik-praktik penarikan paksa oleh debt collector yang meresahkan warga. Tindakan intimidatif di jalanan seperti ini dinilai membahayakan keselamatan publik dan mencoreng prinsip keadilan dalam proses penagihan.

Hingga berita ini tayang, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak pembiayaan.

Penulis :(Musafir Gowa).

Post Views: 32
Tags: Debt colector GowaTarik motor warga Gowa
Previous Post

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto Pantau Langsung Latihan Dalmas, Ini Pesannya

Next Post

Potret SMPN 2 Makassar dari Atas Mirip Kebun Teh

Related Posts

Korban Dugaan Penganiayaan Lapor, Malah Dibuatkan Surat Pengaduan
Jeneponto

Korban Dugaan Penganiayaan Lapor, Malah Dibuatkan Surat Pengaduan

Juli 24, 2026
Polsek Makassar Benarkan TR Datang Menyerang Bawa Parang
Kriminal

Polsek Makassar Benarkan TR Datang Menyerang Bawa Parang

Juli 23, 2026

Recent News

Damkarmat Makassar Luncurkan API BAHARI, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Pulau

Damkarmat Makassar Luncurkan API BAHARI, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Pesisir Pulau

Juli 24, 2026
ARA Tegaskan: Parkir di Gerai Alfmart, Alfamidi dan Indomaret Sudah Gratis !

ARA Tegaskan: Parkir di Gerai Alfmart, Alfamidi dan Indomaret Sudah Gratis !

Juli 24, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved