• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Dirkrimsus Polda Sulsel Tetapkan Eks Dirut PT CLM Sebagai Tersangka

in Kriminal, Pemprov Sulsel
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel akhirnya mengamankan mantan direktur utama PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, yang berdasarkan surat perintah penangkapan dari Dirreskrimsus Polda Sulsel yang di pimpin langsung oleh Kasubdit Tipidter Kompol Herly Purnama

Mantan Dirut PT. CLM Ini diamankan berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana soal pemegang izin usaha pertambangan dan dengan sengaja menyampaikan laporan yang tidak benar atau menyampaikan keterangan palsu

BeritaLainya:

Polres Maros Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang, Seorang Pria Diamankan

Polres Maros Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang, Seorang Pria Diamankan

11 jam ago
Polda Jabar Ungkap Jaringan Penipuan “Sobis” di Sidrap, 12 Orang Jadi Tersangka

Polda Jabar Ungkap Jaringan Penipuan “Sobis” di Sidrap, 12 Orang Jadi Tersangka

1 hari ago
Sukses Ungkap Kasus Curat, Resmob Polres Bulukumba Amankan Tiga HP

Sukses Ungkap Kasus Curat, Resmob Polres Bulukumba Amankan Tiga HP

1 hari ago
Bareskrim Tetapkan Mantan Pelatih Panjat Tebing Sebagai Tersangka, Menpora Sampaikan Pernyataan Resmi

Bareskrim Tetapkan Mantan Pelatih Panjat Tebing Sebagai Tersangka, Menpora Sampaikan Pernyataan Resmi

1 hari ago

Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra, saat menggelar press release di Aula Reskrimsus Polda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, Rabu (1-3-2023) pukul 12.00 WITA

“Tersangka diamankan berdasarkan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang sudah ditemukan oleh penyidik baik itu berdasarkan alat bukti keterangan saksi, alat bukti surat, alat bukti petunjuk maupun keterangan ahli”, ungkap Kombes Pol Helmi Kwarta.

Adapun kronologis kejadian di tahun 2022 ada kegiatan PT CLM dalam konteks produksi dan penjualan ORD berdasarkan RKAB yang diberikan oleh Pemerintah

Lanjut Perwira berpangkat tiga melati ini, Berdasarkan informasi dan laporan yang diberikan dan hasil penyelidikan bahwa antara fakta yang kemudian terjadi di lapangan dan laporan yang diberikan ke kementerian ini tidak sesuai, dimana PT CLM melaporkan kepada kementerian pada periode tertentu di triwulan ketiga laporan perusahaan itu nihil produksi dan penjualan, jelasnya

Tetapi berdasarkan alat bukti yang ditemukan ternyata faktanya terjadi penjualan yang dilakukan oleh PT CLM serta kegiatan lainnya yang berkaitan dengan operasional perusahaan yang di atas

Penetapan tersangka dan penangkapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan dimana sebanyak alat bukti yang dilakukan pemeriksaan dalam konteks keterangan saksi, penyidik juga telah memeriksa sebanyak 12 saksi sebagai alat bukti.

Kemudian telah melakukan penyitaan dan mengajukan permintaan penetapan penyitaan terhadap bukti bukti surat ditemukan dalam kegiatan penyidikan dan penyelidikan itu. Pemeriksaan terhadap ahli kemudian terhadap tersangka.

Sebagai mana dimaksud dalam Pasal 159 junto Pasal 110 atau Pasal 111 Ayat 1 Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan undang-undang nomor 4 tahun 2019 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Dan Pasal 263 Ayat 1 junto Pasal 55, 56 KHUP yang terjadi di PT CLM kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. (Fm/Moko)

Post Views: 45
Tags: Dirkrimsus polda sulselDirut PT CLM Sebagai TersangkaPolda sulsel
Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Galut Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang Halangi Jalan

Next Post

Desa Kawata Gelar Laporan Pertanggung Jawaban Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022

Related Posts

Polres Maros Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang, Seorang Pria Diamankan
Kabupaten

Polres Maros Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang, Seorang Pria Diamankan

Agustus 22, 2026
Polda Jabar Ungkap Jaringan Penipuan “Sobis” di Sidrap, 12 Orang Jadi Tersangka
Kriminal

Polda Jabar Ungkap Jaringan Penipuan “Sobis” di Sidrap, 12 Orang Jadi Tersangka

Agustus 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Pendataan Perlinsos Tuntas oleh Agen SKPD Capai 465 Ribu Warga, RT/RW Kini Verifikasi Lapangan

Pendataan Perlinsos Tuntas oleh Agen SKPD Capai 465 Ribu Warga, RT/RW Kini Verifikasi Lapangan

Agustus 22, 2026
Tombolopao Dikunjungi Kapolresta Gowa, Personel Diminta Maksimalkan Pelayanan Publik

Tombolopao Dikunjungi Kapolresta Gowa, Personel Diminta Maksimalkan Pelayanan Publik

Agustus 22, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved