MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Potensi pendapatan dari parkir cukup besar. Jika dikelola dengan baik dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada, pendapatan yang dapat diraup mencapai triliunan rupiah. Selasa 18 Oktober 2022.
Wajar jika Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mematok ekspektasi yang cukup tinggi dari pengelolaan perparkiran yang profesional dan baik.
Bahkan, sejak awal periode keduanya, sesuai hasil hitung-hitungan sederhana yang dilakukan, Danny optimistis jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perparkiran bisa mencapai Rp2 triliun. Lebih besar dibanding pendapatan yang bisa dibukukan oleh PDAM.
Salah satu strategi yang akan diterapkan untuk mewujudkan hal itu, PD akan menata sistem retribusi parkir parkir yang selama ini hitungannya per lokasi akan diubah menjadi pembayaran parkir tahunan.
“Tadi saya terangkan hitung-hitungannya. Kita akan menuju ke pembayaran parkir setahun yang jauh lebih murah,” kata Danny memberi bocoran, kemarin.
Menurutnya, pembayaran retribusi parkir per tahun akan lebih murah dibandingkan dengan model yang diterapkan saat ini. Selain itu, pembayaran tahunan juga akan meminimalisir potensi kebocoran yang saat ini masih terjadi sehingga potensi PAD menjadi lebih baik.
Karena potensi pendapatan akan jauh lebih besar dibanding yang ada saat ini, maka PD selalu pengelola parkir yang ada di Makassar dapat menyiapkan beberapa program untuk konsumen. Di antaranya ada undian bulanan. Kemudian kendaraan juga akan ditanggung asuransi jika ada yang hilang.
“Kalau dia harian jauh lebih mahal dibandingkan pertahun. Kalau itu terjadi, maka PAD kita luar biasa sekali,” ungkap Danny.
Direktur Utama Perumda Parkir Raya Yulianti Tomu, berjanji akan segera menghubungi program sistem parkir satu tahun tersebut.
“Parkir langganan akan kita bicara. Pada dasarnya konsep itu hampir sama dengan yang kita harapkan. Sudah kita susun tapi banyak masukan tambahan untuk mempertajam program ini sebelum dilaksanakan,” ungkap Yulianti.
Dia berharap tahun depan, regulasinya sudah mulai dibuatkan, baik lewat SK ataupun Peraturan Wali Kota (Perwali). Utamanya untuk titik kegiatan perekonomian yang cukup padat.
Dia menyebutkan, hasil hitung-hitungan kasar, jika sistem retribusi parkir tahunan ini diberlakukan, potensi pendapatan yang bisa diraup ada di angka Rp1,2 triliun.
Untuk konsumen pemilik kendaraan pun, pembayaran parkir jatuhnya akan lebih murah. Jika dihitung, kisarannya hanya Rp1.200 per hari untuk seluruh area parkir Makassar yang berkisar 1.100 titik.
“Jadi jatuhnya juga akan lebih murah. Tidak sama dengan sekarang yang hitungannya satu lokasi untuk motor Rp2.000 dan mobil Rp3.000. Itu baru satu lokasi. Kalau sehari mendatangi beberapa lokasi, berapa yang harus dibayar untuk parkir. Namun kalau bayar tahunan, hanya sekitar Rp1.200 saja sehari untuk parkir di berbagai tempat,” jelas Yulianti.
Selain lebih hemat biaya parkir, lanjut dia, permintaan juga sudah bisa bekerja sama dengan asuransi untuk tanggungan kehilangan kendaraan jika hal tersebut terjadi. Belum lagi program undian-undian yang akan dilaksanakan.
Jika program ini mulai berjalan, maka diminta akan menaikkan tarif cukup tinggi bagi mereka yang tidak berlangganan parkir setahun. “Yang tidak berlangganan dikenakan tarif tinggi, misalnya kita kasih Rp10 ribu,” ungkap Yulianti. (**)













