GOWA, LINKSATUSULSEL.COM— Polresta Gowa berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan yang dilakukan sekelompok geng motor meresahkan warga di wilayah Jenetallasa dan Barombong.
Tujuh orang pelaku diamankan dalam operasi penindakan. Pengungkapan disampaikan Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, dalam konferensi pers di Mapolresta Gowa, Selasa (6/10/2026).
“Alhamdulillah, kami amankan tujuh pelaku geng motor yang beraksi di Jenetallasa dan Barombong. Barang bukti disita: sebilah parang samurai, tiga anak panah, serta dua unit sepeda motor,” ungkap Kapolresta.
Kelompok ini diduga melakukan perusakan hingga perampasan yang menimbulkan kerugian materiil warga mencapai sekitar Rp2 juta. Polisi menerima sejumlah laporan dari korban atas tindakan yang meresahkan itu.
Kapolresta menegaskan tidak mentoleransi aksi kelompok yang mengganggu ketertiban. Patroli malam hingga dini hari telah ditingkatkan di titik rawan dan tempat berkumpul warga.
“Kami tindak tegas geng motor. Warga Jenetallasa dan Barombong diminta waspada, segera lapor ke polisi jika melihat gerombolan mencurigakan,” imbaunya.(**)








