PALOPO, LINKSATUSULSEL.COM– Kanit I Satresnarkoba Polres Palopo, Ipda Farman, menjadi narasumber dalam kegiatan kuliah umum di Aula STIKES Kamus Arunika Palopo, Jumat kemarin (25/9/2026).
Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Membaca Narkotika sebagai Persoalan Sosial, Hukum dan Kesehatan Publik.
Dalam pemaparannya, Ipda Farman menjelaskan persoalan penyalahgunaan narkotika dari aspek sosial, hukum, dan kesehatan masyarakat.
Ia juga menyampaikan proses penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan.
Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Amiruddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa dapat memahami bahaya narkotika, mengetahui konsekuensi hukumnya, serta turut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat,” ujar Iptu Amiruddin.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(**)







