• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home News Berita Kecamatan

Warga Bitoa Minta Keadilan: Jangan Jadikan DPRD Alat Korporasi

in Berita Kecamatan, Kriminal
Warga Bitoa Minta Keadilan: Jangan Jadikan DPRD Alat Korporasi
547
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookWhatsapp

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Ribuan warga Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, Makassar, akhirnya menyampaikan pernyataan sikap tegas menanggapi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Makassar, Camat Manggala, dan PT Aditarina Arispratama pada Senin, 19 Mei 2025, di Kantor DPRD Makassar.

Warga menilai forum yang diinisiasi oleh DPRD Makassar tersebut menunjukkan keberpihakan sepihak kepada korporasi dan mengabaikan hak historis serta bukti-bukti kepemilikan sah warga atas lahan yang telah mereka kuasai dan tinggali selama puluhan tahun. “Kami Bukan Pendatang, Kami Pemilik Sah yang membeli lahan yang kami tempati sekarang,” kata Zaenab salah satu warga kepada awak media, Selasa (20/5/2025).

BeritaLainya:

Tanggapi Isu RJ, Kasat Narkoba Bulukumba Tegaskan Semua Proses Sesuai Prosedur

Tanggapi Isu RJ, Kasat Narkoba Bulukumba Tegaskan Semua Proses Sesuai Prosedur

19 jam ago
Curi Motor, Dua Remaja Dibekuk Polres Bulukumba dan Polsek Kajang

Curi Motor, Dua Remaja Dibekuk Polres Bulukumba dan Polsek Kajang

4 hari ago
Tinjau Kegiatan Posyandu, Melinda Aksa Minta Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Tinjau Kegiatan Posyandu, Melinda Aksa Minta Layanan Kesehatan Ditingkatkan

5 hari ago
Bawa Badik Lawan Parang, Pria di Bulukumba Tewaskan Mantan Mertua

Bawa Badik Lawan Parang, Pria di Bulukumba Tewaskan Mantan Mertua

5 hari ago

Menurut keterangannya, ribuan keluarga telah menghuni lahan di wilayah Bitoa secara terbuka, damai, dan beriktikad baik sejak puluhan tahun lalu. Banyak dari mereka memiliki kwitansi pembelian tanah yang menyatakan pihaknya sah menguasai bahkan menempati lahan tersebut hal itu sah menurut praktik lokal pertanahan.

“Dalam hukum, prinsip bezit atau penguasaan fisik nyata bisa menjadi dasar hak milik, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1963 KUH Perdata,” ujarnya.

Pasal tersebut menyatakan bahwa seseorang yang menguasai suatu tanah secara terus-menerus selama 20 tahun tanpa gangguan, memiliki dasar hukum untuk memperoleh hak milik.

Dengan demikian, warga menolak narasi bahwa mereka adalah pendatang ilegal. DPRD dan Camat terkesan sebagai Corong Korporasi. Warga menyayangkan sikap sejumlah anggota DPRD Makassar dan Camat Manggala yang dalam forum tersebut menyebut PT Aditarina sebagai pemilik sah lahan tanpa terlebih dahulu mendengarkan seluruh fakta dan data dari pihak warga.

“Alih-alih menjadi penengah, mereka justru terkesan menjadi corong kepentingan korporasi,” ungkap salah satu warga lainnya yang enggan menyebutkan namanya.

Ia menegaskan bahwa musyawarah seharusnya tidak dilakukan sepihak, apalagi jika proses mediasi tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat yang terdampak.

Dalam kesempatan itu juga, Warga Bitoa yang telah mendiami lahan tersebut hingga puluhan tahun mengingatkan bahwa konflik lahan ini tidak hanya soal surat dan dokumen, melainkan juga tentang keadilan, kemanusiaan, dan keberlangsungan hidup masyarakat kecil,” bebernya.

Mengutip Pasal 28H UUD 1945 dan Pasal 33 ayat (3), mereka menegaskan bahwa bumi dan tanah semestinya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Ini bukan soal siapa yang punya AJB, tapi siapa yang benar-benar menggantungkan hidup di atas tanah itu selama puluhan tahun. Jangan ukur hak hidup dengan AJB semata,” Jelasnya lagi.

Dia menambahkan bahwa sejak awal, warga disebut sangat terbuka untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai dan bermartabat. Namun yang terjadi justru tekanan dari pihak luar, baik melalui penggiringan opini, ancaman maupun pendekatan intimidatif.

“Kami siap berdialog terbuka dan berkeadilan, Menolak segala bentuk tindakan sepihak yang merugikan kehidupan sosial, serta akan menempuh jalur hukum hingga tingkat nasional bila terus dipinggirkan, jangan lukai Rakyat dengan hukum yang berat sebelah,” Tegas perempuan paruh baya itu saat sejumlah wartawan mengunjungi lokasi perumahan yang diberi nama Kompleks Perjuangan.

Di akhir pernyataannya, dia kembali mengingatkan bahwa hukum seharusnya menjadi alat untuk menyeimbangkan antara yang kuat dan yang lemah, bukan sebaliknya.

“Tanah ini bukan komoditas semata. Ini tempat kami hidup, tumbuh, dan membesarkan anak-anak kami. Kami tidak mencari masalah, kami mencari solusi,” tutupnya.

Previous Post

Mahasiswa MARS Unimerz Jalani Residensi di Sejumlah Rumah Sakit Indonesia

Next Post

Koalisi Antikorupsi Sulsel Resmi Lapor Kasus Revitalisasi Rp87 M UNM ke Kejagung

Related Posts

Tanggapi Isu RJ, Kasat Narkoba Bulukumba Tegaskan Semua Proses Sesuai Prosedur
Bulukumba

Tanggapi Isu RJ, Kasat Narkoba Bulukumba Tegaskan Semua Proses Sesuai Prosedur

Mei 2, 2026
Curi Motor, Dua Remaja Dibekuk Polres Bulukumba dan Polsek Kajang
Bulukumba

Curi Motor, Dua Remaja Dibekuk Polres Bulukumba dan Polsek Kajang

April 29, 2026

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Juli 7, 2025
Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Juli 11, 2025
Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Mei 28, 2025

Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Termasuk Sejumlah ASN Pemda Ke BAWASLU dan Polda Sulsel

September 27, 2024

Berkedok Paguyuban, Dugaan Pungli SDN Mangkura 1 Tercium Ketua DPRD Makassar

1

Kecamatan Tamalanrea Bakal Sulap Hutan Manggrove Lantebung jadi Lorong Wisata Unggulan

0

Kadis Pariwisata Makassar Apresiasi TERKINI.ID yang Sukses Gelar MFC Award 2022

0

Rakor Tindak Lanjut Rembuk Stunting 3, Wawali Fatmawati Rusdi Ingatkan Camat Lurah Koordinasi

0
Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran Nasional, Bukti Keberhasilan Kepemimpinan Munafri!

Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran Nasional, Bukti Keberhasilan Kepemimpinan Munafri!

Mei 2, 2026
SPMB 2026 Dibuka, Pendaftaran Sekolah Bisa Lewat LONTARA+

SPMB 2026 Dibuka, Pendaftaran Sekolah Bisa Lewat LONTARA+

Mei 2, 2026
Tanggapi Isu RJ, Kasat Narkoba Bulukumba Tegaskan Semua Proses Sesuai Prosedur

Tanggapi Isu RJ, Kasat Narkoba Bulukumba Tegaskan Semua Proses Sesuai Prosedur

Mei 2, 2026
Spesial Hari Pendidikan, Wali Kota Naikkan Insentif Guru & Perbaiki Sarana Sekolah

Spesial Hari Pendidikan, Wali Kota Naikkan Insentif Guru & Perbaiki Sarana Sekolah

Mei 2, 2026

Recent News

Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran Nasional, Bukti Keberhasilan Kepemimpinan Munafri!

Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran Nasional, Bukti Keberhasilan Kepemimpinan Munafri!

Mei 2, 2026
SPMB 2026 Dibuka, Pendaftaran Sekolah Bisa Lewat LONTARA+

SPMB 2026 Dibuka, Pendaftaran Sekolah Bisa Lewat LONTARA+

Mei 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved