PINRANG, LINKSATUSULSEL.COM– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) mendesak Bupati Pinrang untuk bertanggung jawab atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 46.B/LHP/XIX.MKS/06/2025 tanggal 04 Juni 2025.
Temuan tersebut dinilai tidak hanya menunjukkan kelemahan administratif, tetapi juga mengindikasikan buruknya tata kelola keuangan daerah, lemahnya pengawasan internal, serta minimnya akuntabilitas publik di Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Dalam laporan itu, BPK RI Perwakilan Sulsel mengungkap 14 temuan penting yang menggambarkan potensi penyimpangan, kebocoran, hingga salah kelola keuangan di berbagai sektor pemerintahan. Bagi DPP KAMI, temuan ini merupakan alarm serius terhadap integritas dan profesionalisme tata kelola birokrasi Pemkab Pinrang.
Ketua Umum DPP KAMI, Idam, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa hasil audit tersebut adalah refleksi buruk dari pemerintahan yang jauh dari prinsip transparansi dan tanggung jawab publik.
“Laporan BPK ini bukan sekadar catatan administratif. Ini potret nyata betapa buruknya tata kelola keuangan daerah di Pinrang,” tegas Idam
Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pemberian Insentif
DPP KAMI juga menyoroti pemberian insentif kepada Pj Bupati Pinrang, yang dinilai sebagai tindakan penyalahgunaan wewenang dan bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran.
“Bagaimana mungkin pejabat yang belum berkontribusi pada pemungutan pajak justru menerima insentif pajak? Ini mencederai rasa keadilan dan etika birokrasi,” tambah Idam.
Ancaman Aksi Besar-Besaran dan Langkah Hukum
DPP KAMI menyatakan akan terus mengawal proses tindak lanjut temuan BPK tersebut. Jika Pemerintah Kabupaten Pinrang tidak mengambil langkah konkret dalam waktu dekat, maka KAMI siap menempuh jalur hukum dan menggelar aksi publik berskala besar.
“Kami tidak akan berhenti di meja surat. Jika Bupati abai, kami akan turun ke jalan, menggerakkan mahasiswa dan masyarakat untuk menuntut keadilan. Laporan temuan BPK ini siap kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Ketua Umum DPP KAMI.
Desak DPRD, Kejati, dan Polda Sulsel Turun Tangan
Selain itu, KAMI menyerukan agar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Menurut mereka, sikap pasif DPRD hanya akan memperburuk keadaan dan menjadi bentuk pembiaran terhadap potensi pelanggaran keuangan publik.
Tak hanya itu, KAMI juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kepolisian Daerah Sulsel untuk segera memantau serta menelusuri potensi penyimpangan berdasarkan temuan audit tersebut.
“Jangan tunggu ada laporan resmi dulu. Temuan BPK sudah cukup menjadi dasar awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Uang rakyat tidak boleh dibiarkan hilang begitu saja,” tegas DPP KAMI.
WTP Bukan Tameng Politik
DPP KAMI menilai bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak boleh dijadikan dalih untuk menutupi masalah dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Bupati Pinrang tidak bisa hanya bersembunyi di balik opini WTP. Temuan BPK jelas menunjukkan adanya kelemahan dan pelanggaran nyata dalam pengelolaan uang rakyat. Bupati wajib bertanggung jawab secara moral, politik, dan hukum,” ujar Idam.
Menurut DPP KAMI, opini WTP sering disalahgunakan sebagai tameng politik sementara di baliknya diduga terdapat praktik penyimpangan, belanja tak sesuai klasifikasi, hingga kebocoran pajak daerah.
“Rakyat Pinrang berhak tahu dan Bupati wajib menjelaskan di hadapan publik, bukan menutupi,” tegasnya.
Tuntutan Transparansi dan Pertanggungjawaban Bupati
DPP KAMI menuntut Bupati Pinrang untuk segera membuka hasil audit BPK kepada publik dan menjelaskan langkah konkret dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
“Dalam sistem pemerintahan daerah, tanggung jawab keuangan melekat pada kepala daerah. Ketika BPK menemukan penyimpangan, yang pertama harus bertanggung jawab adalah Bupati, bukan bawahannya,” tutup Ketua Umum DPP KAMI Rabu 19/11/2025
Apa tanggapan Pemerintah Daerah Pinrang
Hingga berita ini tayangkan, wartawan belum berhasil mendapatkan tanggapan dari bupati Pinrang, Namun wartawan terus berupaya melakukan klarifikasi untuk pemberitaan selanjutnya.
(**)










