MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Sulawesi Selatan kembali mendapat sorotan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Elang Timur Indonesia.
Dalam SPMB tahun ini diduga terjadi sejumlah pelanggaran, mulai dari dugaan manipulasi data pada jalur domisili (zonasi), penggunaan dokumen yang diduga tidak sah pada jalur prestasi, hingga adanya informasi mengenai dugaan nama-nama yang digeser.
Ketua Umum Ormas Elang Timur, Imran, SE, mengatakan temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan yang dilakukan timnya di sejumlah sekolah, khususnya SMA Negeri 2 Makassar.
Menurut Imran, pihaknya menemukan indikasi adanya manipulasi penarikan titik koordinat atau jarak domisili pada jalur Domisili sehingga diduga mempengaruhi hasil seleksi peserta didik. Selain itu, tim investigasi juga menemukan dugaan penggunaan sertifikat yang diduga fiktif maupun palsu pada jalur prestasi.
“Hasil investigasi kami mengindikasikan adanya dugaan manipulasi penarikan jarak pada jalur Domisili serta dugaan penggunaan sertifikat yang tidak sah pada jalur prestasi. Jika temuan ini terbukti, tentu sangat mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB,” ujar Imran pada Rabu (2/7/2026).
“Kami akan menulis surat kepada sekolah yang bersangkutan untuk meminta keterbukaan dan transparansi. Selain itu, kami juga merencanakan akan menggelar aksi besar-besaran, antara lain di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 16,” tambahnya.
Lebih lanjut, Imran juga menyinggung mengenai besarnya anggaran yang dialokasikan dari APBD untuk pengadaan aplikasi sebesar Rp800 juta, ditambah anggaran panitia sebesar Rp100 juta rupiah.
Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik tersebut akan merusak kredibilitas dunia pendidikan serta menghilangkan hak calon peserta didik yang telah mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan.
Imran mendesak Gubernur Sulawesi Selatan dan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2026 serta memerintahkan audit terhadap seluruh proses verifikasi berkas di sekolah-sekolah yang menjadi perhatian publik. “Kami mendesak agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh dan audit terhadap proses verifikasi berkas,” tegas Imran. (**)








