MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Dinas Tata Ruang Kota Makassar melaksanakan sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Hotel Gammara, Makassar, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Pemilikan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi dalam Mendukung Tertib Penyelenggaraan Bangunan Gedung.”
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya pemenuhan persyaratan kelaikan fungsi bangunan gedung, termasuk aspek keselamatan dan keandalan bangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua panitia, Syaifuddin Sidjaya, S.E., yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Bangunan Kota Makassar, mengatakan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para pemilik bangunan mengenai persyaratan kelaikan fungsi bangunan gedung.
“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mengenai pemenuhan persyaratan kelaikan fungsi serta pentingnya aspek keselamatan dan keandalan bangunan gedung sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Makassar, yang mewakili Kepala Dinas Tata Ruang, Dr. Fuad Azis, menyampaikan bahwa kegiatan ini diupayakan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pemangku kepentingan mengenai pentingnya kepemilikan bangunan gedung dan Sertifikat Laik Fungsi dalam mendukung tertib penyelenggaraan bangunan gedung.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Saenal Abidin, S.E., menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi sarana penyebarluasan informasi kepada peserta mengenai pembangunan, perizinan bangunan, dan ketentuan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan bangunan gedung.
Ia berharap para peserta, khususnya camat dan lurah, dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
“Yang sangat diharapkan adalah para peserta dapat menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, utamanya lurah dan camat,” harapnya.
Hadirkan Dua Pemateri
Dalam sosialisasi tersebut, panitia menghadirkan dua pemateri. Ir. Irmayanti Ishak, S.T., M.T., membawakan materi tentang pengawasan pasca-PBG dan inspeksi kelaikan menuju SLF.
Sementara itu, Sufjar Adityadjaya, S.T., menyampaikan materi bertema “Makassar Tertib Membangun.”
Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas ketua RT, ketua RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lurah, dan camat dari Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Mariso.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman mengenai persyaratan bangunan gedung dan Sertifikat Laik Fungsi semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat lebih memahami pentingnya aspek keselamatan, kelayakan, dan ketertiban dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
Laporan (Uchu)





