• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Sempat Jadi DPO, Kejati Sulsel Berhasil Amankan EG di Kampung Muara Tengah

in Kriminal, Nasional, News
Sempat Jadi DPO, Kejati Sulsel Berhasil Amankan EG di Kampung Muara Tengah
515
SHARES
515
VIEWS
Share on FacebookWhatsapp

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil menangkap Perempuan Elly Gwandy (63 tahun) terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar di Kampung Muara Tengah, Kota Bogor, Rabu (5/2/2025).

Proses penangkapan terpidana berhasil dilakukan berkat kerjasama Tim Tabur Kejati Sulsel yang dipimpin Kasi V pada Bidang Intelijen, Erfah Basmar dan diback up Tim AMC Kejagung RI.

BeritaLainya:

Kecamatan Ujung Pandang Gerakkan Urban Farming, Libatkan Warga dan PKK Dukung Makassar MULIA

Kecamatan Ujung Pandang Gerakkan Urban Farming, Libatkan Warga dan PKK Dukung Makassar MULIA

5 jam ago
TP PKK Makassar Bekali Kader Kelola Kebun dan Halaman Produktif Lewat Bimtek Aku Hatinya PKK

TP PKK Makassar Bekali Kader Kelola Kebun dan Halaman Produktif Lewat Bimtek Aku Hatinya PKK

1 hari ago
Lulusan SMK Penerbangan Bikin Kosmetik Ilegal, 3 Orang Diamankan Bareskrim!

Lulusan SMK Penerbangan Bikin Kosmetik Ilegal, 3 Orang Diamankan Bareskrim!

1 hari ago
Pemkab Lumajang Perketat Pengawasan LPG Bersubsidi, Dorong Masyarakat Laporkan Penyimpangan

Pemkab Lumajang Perketat Pengawasan LPG Bersubsidi, Dorong Masyarakat Laporkan Penyimpangan

1 hari ago

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan terpidana Elly Gwandy telah terbukti melakukan tindak pidana melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Elly Gwandi dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1206/Pid.b/2023/PN Makassar tanggal 27 Maret 2024, dengan amar putusan menyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pemerasan dengan kekerasan. Terpidana Elly Gwandi dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun

Putusan PN Makassar ini dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tinggi Makassar nomor 584/pid/2024/PT Mks tanggal 29 Mei 2024 dan putusan Mahkamah Agung Nomor: 147k/ pid/2024 tanggal 2 Oktober 2024 dengan amar putusan menolak permohonan kasasi II.

“Terpidana ditetapkan dalam DPO Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar berdasarkan Surat Penetapan DPO Nomor: R-27/P.4/Dti.2/01/2025 tanggal 31 Januari 2025,” kata Soetarmi.

Sebelumnya, terpidana Elly Gwandy telah dipanggil secara patut sebanyak 3 kali untuk pelaksanaan eksekusi, tapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Oleh karena itu, Elly Gwandy ditetapkan menjadi buronan Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar.

Setelah ditangkap di tempat persembunyiannya, Elly Gwandy sempat dititipkan di sel tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sambil menunggu jadwal penerbangan menuju Kota Makassar. Terpidana diterbangkan dari Bandar Udara Internasional Soekarna Hatta di Tangerang dan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros Kamis (6/2/2025) Pukul 22.00 Wita.

Saat tiba di bandara dijemput oleh Kacabjari Pelabuhan Makassar, Ady Haryadi Annas, S.H, M.H dan Jaksa Eksekutor pada Cabjari Pelabuhan Makassar, Andi Indra Kurnaiwan, S.H. Selanjutnya, terpidana Elly Gwandi dibawa ke kantor Kejati Sulsel untuk persiapan eksekusi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

“Penangkapan terpidana ini merupakan realisasi program Jaksa Agung dalam memaksimalkan pencarian dan penangkapan terpidana demi penegakan hukum,” jelas Soetarmi (Jumat 7/2/2025)

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus salim mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan buronan. Dan Agus Salim senantiasa meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

Kajati Sulsel juga menghimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para buronan”.

Sumber (Humas Kejati Sulsel)

Tags: DpoKejati sulsel
Previous Post

Bangun Kekompakan Menuju PAD 2 Triliun 2025, Bapenda Gelar Rakorsus Pendapatan Daerah

Next Post

Jumat Berbagi, Polsek Ujung Bulu Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Related Posts

Kecamatan Ujung Pandang Gerakkan Urban Farming, Libatkan Warga dan PKK Dukung Makassar MULIA
Balai Kota Makassar

Kecamatan Ujung Pandang Gerakkan Urban Farming, Libatkan Warga dan PKK Dukung Makassar MULIA

April 14, 2026
TP PKK Makassar Bekali Kader Kelola Kebun dan Halaman Produktif Lewat Bimtek Aku Hatinya PKK
Balai Kota Makassar

TP PKK Makassar Bekali Kader Kelola Kebun dan Halaman Produktif Lewat Bimtek Aku Hatinya PKK

April 13, 2026

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Kepsek SMPN 13 Makassar Bantah Isu Pungli Rp5 Juta saat Pendaftaran Siswa Baru

Juli 7, 2025
Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Juli 11, 2025
Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Resmi Berhentikan Ratusan Karyawan, PDAM Makassar Minta Maaf

Mei 28, 2025
Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Termasuk Sejumlah ASN Pemda Ke BAWASLU dan Polda Sulsel

Tim Hukum AURAMA Siapkan Berkas Laporan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Termasuk Sejumlah ASN Pemda Ke BAWASLU dan Polda Sulsel

September 27, 2024

Berkedok Paguyuban, Dugaan Pungli SDN Mangkura 1 Tercium Ketua DPRD Makassar

1

Kecamatan Tamalanrea Bakal Sulap Hutan Manggrove Lantebung jadi Lorong Wisata Unggulan

0

Kadis Pariwisata Makassar Apresiasi TERKINI.ID yang Sukses Gelar MFC Award 2022

0

Rakor Tindak Lanjut Rembuk Stunting 3, Wawali Fatmawati Rusdi Ingatkan Camat Lurah Koordinasi

0
Kecamatan Ujung Pandang Gerakkan Urban Farming, Libatkan Warga dan PKK Dukung Makassar MULIA

Kecamatan Ujung Pandang Gerakkan Urban Farming, Libatkan Warga dan PKK Dukung Makassar MULIA

April 14, 2026
Parkir Gratis di Alfamidi Makassar Berjalan 1 Tahun, 48 Outlet Sudah Berlaku

Parkir Gratis di Alfamidi Makassar Berjalan 1 Tahun, 48 Outlet Sudah Berlaku

April 14, 2026
Permudah Akses Warga Pesisir, Pemkot Makassar Siapkan Armada “Pete-Pete Laut”

Permudah Akses Warga Pesisir, Pemkot Makassar Siapkan Armada “Pete-Pete Laut”

April 14, 2026
Wali Kota Munafri Tekankan Keselamatan dan Kompetensi Nelayan di Diklat Pelayaran Makassar

Wali Kota Munafri Tekankan Keselamatan dan Kompetensi Nelayan di Diklat Pelayaran Makassar

April 14, 2026

Recent News

Kecamatan Ujung Pandang Gerakkan Urban Farming, Libatkan Warga dan PKK Dukung Makassar MULIA

Kecamatan Ujung Pandang Gerakkan Urban Farming, Libatkan Warga dan PKK Dukung Makassar MULIA

April 14, 2026
Parkir Gratis di Alfamidi Makassar Berjalan 1 Tahun, 48 Outlet Sudah Berlaku

Parkir Gratis di Alfamidi Makassar Berjalan 1 Tahun, 48 Outlet Sudah Berlaku

April 14, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved