• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten Bulukumba

Sat Narkoba Polres Bulukumba Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, 33 Saset Siap Edar Diamankan

in Bulukumba, Kabupaten
Sat Narkoba Polres Bulukumba Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, 33 Saset Siap Edar Diamankan
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba kembali mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial AR (30), warga Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan bersama 33 saset tembakau sinte siap edar, Senin dini hari, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WITA.

BeritaLainya:

Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Bulu Sambangi Pasar Cekkeng, Dialog Akrab dengan Pedagang dan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Bulu Sambangi Pasar Cekkeng, Dialog Akrab dengan Pedagang dan Masyarakat

13 jam ago
Kapolsek Gantarang Polres Bulukumba Sandang Pangkat AKBP

Kapolsek Gantarang Polres Bulukumba Sandang Pangkat AKBP

2 hari ago
Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

3 hari ago
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Buka Suara Soal Dugaan Dana

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Buka Suara Soal Dugaan Dana

3 hari ago

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sinte yang dilakukan melalui media sosial Instagram. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bulukumba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi akun Instagram yang digunakan untuk menawarkan barang haram tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku, AR tengah melakukan proses pencampuran tembakau dengan cairan sintetis dan membungkus paket-paket sinte yang siap diedarkan. Petugas pun berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, beserta barang bukti berupa 33 saset sinte yang rencananya akan dijual melalui Instagram dengan harga Rp100.000 per paket.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Risal mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut miliknya dan telah menjual sedikitnya 10 paket sinte melalui sistem daring (online). Pelaku juga mengakui telah menjalankan aktivitas ini sejak bulan Mei 2025.

“Modus pelaku adalah memasarkan tembakau sinte melalui akun Instagram. Konsumennya didominasi oleh remaja dan anak di bawah umur, yang merupakan pengikut akun tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bulukumba. Selasa 5 Agustus 2025.

“Adapun sistem transaksi yang digunakan adalah dengan metode “tempel”, yaitu meletakkan paket di lokasi yang telah disepakati dengan pembeli, guna menghindari deteksi aparat.” Tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku AR kini ditahan di ruang Satresnarkoba Polres Bulukumba dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Bahaya Tembakau Sintetis (Sinte)

Tembakau sintetis merupakan zat berbahaya yang dibuat untuk meniru efek ganja, namun sering kali memiliki dampak kesehatan yang jauh lebih parah. Beberapa dampak negatif dari penggunaan sinte antara lain:

1. Kerusakan Sistem Saraf
Mengakibatkan hilangnya memori, kesulitan berkonsentrasi, paranoia, psikosis, bahkan kerusakan otak permanen seperti gejala Parkinson.

2. Gangguan Kardiovaskular
Meningkatkan tekanan darah dan detak jantung, yang berisiko memicu serangan jantung dan kerusakan pembuluh darah.

3. Gangguan Mental
Menyebabkan kecemasan, depresi, insomnia, halusinasi, serta gangguan kejiwaan lainnya.

4. Penurunan Sistem Kekebalan Tubuh
Melemahkan imun tubuh, baik secara langsung maupun akibat pola hidup pengguna yang cenderung tidak sehat.

5. Kerusakan Gigi dan Mulut
Menurunkan produksi air liur sehingga memicu kerusakan gigi parah, dikenal dengan istilah meth mouth.

Polres Bulukumba mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dalam bentuk dan modus baru, serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Post Views: 9
Tags: Kapolres Bulukumba
Previous Post

Selama 2 Hari, Satpol PP Makassar Mengikuti Sosialisasi Satlinmas

Next Post

Munafri-Aliyah Akan Hadirkan Stadion Untia Bertaraf Internasional

Related Posts

Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Bulu Sambangi Pasar Cekkeng, Dialog Akrab dengan Pedagang dan Masyarakat
Bulukumba

Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Bulu Sambangi Pasar Cekkeng, Dialog Akrab dengan Pedagang dan Masyarakat

Juni 3, 2026
Kapolsek Gantarang Polres Bulukumba Sandang Pangkat AKBP
Bulukumba

Kapolsek Gantarang Polres Bulukumba Sandang Pangkat AKBP

Juni 2, 2026

Recent News

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Juni 3, 2026
Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

Juni 3, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved